Polisi Proses Hukum Kasus 2 Wanita Pemandu Karaoke Dipersekusi dan Ditelanjangi

Wanita di Pesisir Selatan Sumbar diarak ke laut dan ditelanjangi
Sumber :
  • tvOne/Wahyudi Agus

VIVA Nasional – Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Lengayang, Iptu Gusmanto, menyebut jika kasus persekusi terhadap 2 wanita pemandu karaoke, di kawasan pantai Pasia Putih, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, kini sudah menjadi atensi dari pihaknya.

Kelakuan 4 Wanita di Palembang, Pura-pura Hamil Colong Baju hingga Bra di Mal

Bahkan kata AKP Hendra Yose, kasus tersebut saat ini sudah masuk tahap penyelidikan untuk mencari tahu siapa pelaku yang merundung kedua wanita tersebut. 

Begitu juga dengan laporan polisi, juga sudah masuk. Dimana pihak keluarga yang tidak terima atas perbuatan sekelompok oknum warga tersebut, sudah melakukan pelaporan ke kepolisian.

Ribuan Orang di Sumbar Daftar Jadi Calon Petugas Haji 2025

"Keluarga korban melapor karena tidak senang dengan kejadian tersebut. Proses hukumnya sedang berjalan," kata Iptu Gusmanto, Selasa 12 April 2023.

Iptu Gusmanto menjelaskan, kronologi kasus tersebut berawal dari tindakan sweaping alias razia yang dilakukan oleh warga setempat di lokasi-lokasi yang disinyalir kerap digunakan sebagai tempat maksiat. 

Viral! Gegara Hobi Makan Seblak, Wanita Ini Harus Masuk RS dan Opname

Untuk kafe atau tempat hiburan malam di lokasi itu, sudah dilarang oleh warga untuk tidak beroperasi selama bulan suci Ramadhan.

"Warga sebelumnya juga sudah melarang kafe sekaligus tempat hiburan malam beroperasi selama bulan puasa," ujar Iptu Gusmanto.

Terlepas dari kasus itu, Iptu Gusmanto mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak main hakim sendiri, dan selalu berkoordinasi dengan aparat dalam mengambil tindakan.

"Kita juga imbau warga agar tidak main hakim sendiri, dan berkoordinasi dengan aparat dalam mengambil tindakan," tutup Iptu Gusmanto.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya