Ricky Rizal Harap Hukumannya Dikorting, Ingin Seperti Richard Eliezer

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ricky Rizal di sidang vonis
Sumber :
  • Youtube

VIVA Nasional – Erman Umar, pengacara Ricky Rizal hadir di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta untuk memantau jalannya sidang putusan banding terkait vonis para terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Ada empat terdakwa yang menjalani sidang putusan banding ini, mereka di antaranya mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

"Saya ingin melihat perkembangan sidang, karena informasi dari media kan (sidang) terbuka," kata Erman Umar kepada wartawan di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Rabu, 12 April 2023.

Dengan kehadirannya ini, Erman juga ingin memastikan putusan banding yang akan diterima kliennya, Ricky Rizal. Sebab, menurutnya Ricky Rizal tak pantas dijatuhi vonis 13 tahun penjara.

Ia berharap, Ricky Rizal bisa mendapatkan keringanan hukuman yang setara dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu. Dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Bharada Richard Eliezer selaku eksekutor pembunuhan Yosua hanya dijatuhi hukuman 1,5 tahun penjara.

"Menurut saya, hakim harus berani kalau masih berbeda pendapat, setidak-tidaknya saudara Ricky Rizal masih bisa duduk sebagai polisi. Minimal dihukum 2 tahun atau 1,5 tahun kayak Eliezer," ungkapnya.

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta

Photo :
  • VIVA/Yeni Lestari

Harapan agar hukumannya setara dengan Richard Eliezer itu tidak lain karena Ricky Rizal telah terbukti menolak perintah Ferdy Sambo untuk membunuh Brigadir Yosua.

"Dia sudah menolak kok, jadi hal-hal itu yang selama ini saya banding karena putusan Majelis Hakim yang lama tidak tepat dan tidak benar. Saya berharap, Ricky Rizal dapat keringanan setidaknya sama dengan Eliezer, itu harapan saya," tandas Erman.

Aon Menyesal Bantu PT Timah Kalau Akhirnya Dituding Lakukan Korupsi

Diberitakan sebelumnya, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menggelar sidang pembacaan putusan banding terkait vonis kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. 

Ada empat terdakwa yang menjalani sidang hari ini, Rabu, 12 April 2023. Mereka di antaranya Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf. Berikut merupakan daftar lengkap vonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap para terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua.

Tersangka Pungli Rutan KPK Divonis 4-5 Tahun Penjara, Hakim: Mencederai Kepercayaan Publik

1. Ferdy Sambo divonis hukuman mati

2. Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara

Aipda Robig Diberi Waktu 21 Hari Segera Serahkan Memori Banding

3. Kuat Ma'ruf divonis 15 tahun penjara

4. Ricky Rizal divonis 13 tahun penjara 

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Donald Parlaungan Simanjuntak

Tak Terima Dipecat Imbas Kasus DWP, Kombes Donald Ajukan Banding

Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak dicopot dari jabatannya selaku Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

img_title
VIVA.co.id
1 Januari 2025