Soal Polemik Ketua KPK dengan Brigjen Endar, Kapolri Tunggu Hasil Dewas dan PTUN

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo RDP dengan Komisi III
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Nasional – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo angkat bicara soal polemik yang terjadi di internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) antara Ketua KPK Firli Bahuri dengan mantan Direktur Penyelidikan KPK, Brigjen Pol Endar Priantoro.

Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Rohidin Mersyah: Saya akan Bertanggung Jawab Proses Hukum dengan Kooperatif

Jenderal Sigit mengungkapkan, pihaknya akan menunggu hasil pemeriksaan Dewan Pengawas (Dewas) KPK dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang tengah ditempuh Brigjen Endar

"Kami lihat karena yang bersangkutan belum kembali dan masih menjadi anggota di KPK dan apalagi yang bersangkutan sedang memperjuangkan haknya melalui dewas dan kami dengar juga akan menggunakan haknya melalui PTUN, tentunya kami menunggu hasil itu," kata Sigit saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Jakarta, Rabu, 12 April 2024.

KPK Resmi Tahan Gubernur Bengkulu Usai Ditetapkan jadi Tersangka Kasus Korupsi

Mantan Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Pol Endar Priantoro

Photo :
  • FB Endar Priantoro

Jenderal Sigit mengatakan, kekisruhan yang terjadi di KPK masih sebatas masalah internal. Antara atasan dengan pegawai.

KPK Amankan Uang dalam OTT di Bengkulu, Berapa Jumlahnya?

"Sehingga dalam posisi ini kami melihat bahwa yang terjadi masih di internal KPK antara pimpinan dengan anak buah," kata Jenderal Sigit. 

Gedung KPK (Foto Ilustrasi)

Photo :
  • KPK.go.id

Diketahui, buntut pemecatan sepihak Brigjen Endar, ia lalu melaporkan Ketua KPK, Firli Bahuri dan Sekjen KPK ke Dewas KPK. Selain itu, Endar juga melaporkan Firli juga ke Dewan terkait bocornya dokumen penyeledikan.  

KPK rilis kasus Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah yang terjaring OTT.

Gubernur Bengkulu Ancam Pecat Bawahan Jika Bantu Pemenangan Pilkada 2024

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi menetapkan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan kepada bawahannya.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024