Soal Polemik Ketua KPK dengan Brigjen Endar, Kapolri Tunggu Hasil Dewas dan PTUN
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA Nasional – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo angkat bicara soal polemik yang terjadi di internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) antara Ketua KPK Firli Bahuri dengan mantan Direktur Penyelidikan KPK, Brigjen Pol Endar Priantoro.
Jenderal Sigit mengungkapkan, pihaknya akan menunggu hasil pemeriksaan Dewan Pengawas (Dewas) KPK dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang tengah ditempuh Brigjen Endar.Â
"Kami lihat karena yang bersangkutan belum kembali dan masih menjadi anggota di KPK dan apalagi yang bersangkutan sedang memperjuangkan haknya melalui dewas dan kami dengar juga akan menggunakan haknya melalui PTUN, tentunya kami menunggu hasil itu," kata Sigit saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Jakarta, Rabu, 12 April 2024.
Jenderal Sigit mengatakan, kekisruhan yang terjadi di KPK masih sebatas masalah internal. Antara atasan dengan pegawai.
"Sehingga dalam posisi ini kami melihat bahwa yang terjadi masih di internal KPK antara pimpinan dengan anak buah," kata Jenderal Sigit.Â
Diketahui, buntut pemecatan sepihak Brigjen Endar, ia lalu melaporkan Ketua KPK, Firli Bahuri dan Sekjen KPK ke Dewas KPK. Selain itu, Endar juga melaporkan Firli juga ke Dewan terkait bocornya dokumen penyeledikan. Â