Ancaman Kapolri ke Anak Buah Yang Terlibat Kasus Narkoba

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Sumber :
  • dok Polri

VIVA NasionalKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan dengan tegas akan melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada para anak buahnya yang terlibat dalam peredaran narkoba. Hal ini disampaikan Kapolri dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI pada Rabu, 12 April 2023.

Dituntut 1,5 Tahun Bui soal Dugaan Sumpah Palsu, Begini Pembelaan Terdakwa Ike Farida

"Bagi personel Polri yang melakukan penyalahgunaan narkoba, maka Polri berkomitmen melakukan tindakan tegas dengan memproses mulai dari PTDH sampai proses pidana,” kata Sigit.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Photo :
  • Istimewa.
Irjen Karyoto Mau Hapus Stigma Negatif Kampung Ambon Tempat Narkoba

Jenderal bintang empat itu juga menegaskan tidak ada kata ampun bagi anggota yang terbukti melakukan pengedaran narkoba.

“Terhadap para pelaku narkoba, khususnya pengedar kita sepakat untuk memberikan hukuman maksimal. Serta melakukan tracing pada pengguna yang direhabilitasi betul-betul bersih dari narkoba,” ucap dia.

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto Ingin Ubah Kampung Ambon jadi Kampung Bersih Dari Narkoba

Dari data yang dimilikinya, sebanyak 18 anggota Polri yang dipecat dan tahun 2023 ada 11 anggota yang dipecat terkait kasus ini.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo

Photo :
  • Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden

Seperti diketahui, Irjen Teddy Minahasa dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Mantan Kapolda Sumatera Barat tersebut diyakini jaksa bersalah dalam kasus tukar sabu dengan tawas. 

“Menyatakan terdakwa Teddy Minahasa Putra bin Haji Abu Bakar telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Teddy Minahasa Putra dengan pidana mati," kata jaksa saat membacakan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Kamis, 30 Maret 2023.

Teddy Minahasa

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya