3 Tahun Berturut-turut Depok Jadi Kota Intoleran, Wali Kota: Tidak Sesuai Realita

Jalan Juanda di Kota Depok.
Sumber :
  • ANTARA/Foto: Feru Lantara

VIVA Nasional – Untuk ketiga kalinya atau 3 tahun berturut survei Setara Institute menyebutkan Depok menjadi kota yang Intoleran. Wali kota Depok menyoroti hasil riset tersebut karena dianggap tidak sesuai dengan realita yang terjadi di masyarakat. 

10 Isu Prioritas Bisnis dan HAM di RI Versi Setara Institute, Penting Perlindungan Pekerja Migran

Seperti diketahui, Setara Institute baru saja merilis daftar kota paling toleran di seluruh Indonesia dan dalam hasil riset Indeks Kota Toleran (IKT) 2022 pada Kamis (6/4).

Menurut Idris hasil riset tersebut tidak sesuai dengan realita yang terjadi di Kota Depok. Wali kota Depok tersebut justru menyebut jika kotanya saat ini damai-damai saja.

Tenda Hajatan Tutupi Jalan Proklamasi Kota Depok, Pemkot Turun dan Dibongkar

Unjuk raja mahasiswa di HUT ke-22 Kota Depok.

Photo :
  • VIVA/Zahrul Darmawan

“Saya rasa silakan saja orang berpendapat, dan memang hak mereka untuk melakukan berbagai riset. Tetapi faktanya yang saya rasakan Kota Depok ini bersama dengan warga dalam keadaan damai-damai saja," kata Mohammad Idris kepada wartawan, Selasa (12/4).

Detik-Detik Pria di Depok Dijemput Paksa Lalu Dikeroyok, Dituding Selingkuh dengan Istri Pelaku

Lebih lanjut Setara Institute dalam hasil laporan Indeks Kota Toleran (IKT) 2022 total melibatkan 94 kota dari total 98 kota yang berada di seluruh Indonesia.

Indikator penilaian setiap kota dilakukan dengan mempertimbangkan empat poin penting, seperti demografi sosio keagamaan, regulasi pemerintah kota, regulasi sosial, serta tindakan pemerintah.

Dengan mengacu pada beberapa poin penilaian tersebut, Kota Depok menjadi kota paling tidak toleran dan berada di urutan 93 dari total 94 kota yang disurvei.

Direktur Eksekutif SETARA Institute, Ismail Hasani

RUU TNI Dinilai Penting untuk Cegah Munculnya Konflik TNI-Polri

Pengamat demokrasi yang juga Direktur Eksekutif SETARA Institute, Ismail Hasani mengatakan RUU tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

img_title
VIVA.co.id
4 Maret 2025