Penampakan Anas Urbaningrum Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin Bandung

Mantan Ketum Demokrat Anas Urbaningrum bebas dari Lapas Sukamiskin.
Sumber :
  • ANTARA FOTO

VIVA Politik – Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sudah bisa menghirup udara segar hari ini. Pasalnya, ia sudah bebas dari Lapas Sukamiskin Bandung, Jawa Barat, per Selasa, 11 April 2023.

MK Tegaskan KPK Berwenang Usut Korupsi Militer: Kesampingkan Budaya Sungkan dan Ewuh Pakewuh

Kalapas Sukamiskin, Kunrat Kasmiri mengatakan, kondisi Anas saat ini dalam keadaan baik-baik saja. Meski begitu, jelang kebebasannya, Anas malah mengalami kondisi gelisah.

Dijemput sejumlah elite politik

Penampakan 3 Pegawai Kemenhub Ditahan KPK Karena Terlibat Kasus Korupsi DJKA

Para pendukung yang akan menjemput Anas Urbaningrum di Lapas Sukamiskin.

Photo :
  • VIVA.co.id/Adi Suparman

Anas dijemput para simpatisan pendukung dan sejumlah elite politik. Terpidana kasus proyek Hambalang itu keluar dari Lapas Sukamiskin sekitar pukul 13.30 WIB. Saat keluar, ia langsung menjumpai para simpatisannya yang menunggu di depan pintu lapas.

Dedi-Erwan Unggul versi Hitung Cepat, Tim Pemenangan: Perjuangan Belum Selesai

“Alhamdulillah hari ini tanggal 11 April 2023, dengan diantar kepala sekolah saya ini, pak Kalapas, pak Kunrat Kasmiri, pak Kadivpas, dia juga pernah jadi kepala sekolah di sini, saya dapat berdiri di sini untuk mengikuti program Cuti Menjelang Bebas (CMB),” kata Anas di depan pintu gerbang Lapas Sukamiskin dikutip dari Antara.

Anas kemudian menyapa sejumlah tokoh yang hadir seperti Anggota DPR RI Fraksi Nasdem Saan Mustopa, Anggota DPR Fraksi PDIP Rifqi Karsayuda. 

Selain itu, ada sahabatnya yang juga Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) I Gede Pasek Suardika. Juga ada simpatisan mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). 

Ucap syukur

Mantan Ketum Demokrat Anas Urbaningrum bebas dari Lapas Sukamiskin.

Photo :
  • ANTARA FOTO

Dia menyampaikan ucapan terimakasih kepada pihak Lapas Sukamiskin dan seluruh jajarannya yang sudah membina dirinya serta narapidana lainnya di dalam lapas. Anas mengaku tak melupakan hal tersebut.

“Itu satu hal yang tidak mungkin saya lupakan,” ujarnya.

Status Cuti Menjelang Bebas

Terpidana kasus Hambalang, Anas Urbaningrum bebas dari Lapas Sukamiskin

Photo :
  • Ist

Dia mengaku dirinya sudah mennjalani masa pidana selama sembilan tahun tiga bulan. Anas mengatakan waktu masa pidana itu tergolong cukup lama.

Sementara, Kepala Lapas Sukamiskin Kunrat Kasmiri mengatakan Anas keluar pada 11 April 2023 dengan dengan status CMB. Dengan demikian, Anas masih perlu wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan selama tiga bulan mendatang.

“Mudah-mudahan pak Anas bisa bebas murni dan kembali ke keluarganya,” kata Kunrat.

Minta maaf ke pihak-pihak yang menjerumuskannya

Mantan Ketum Demokrat Anas Urbaningrum bebas dari Lapas Sukamiskin.

Photo :
  • ANTARA FOTO

Anas yang disambut meriah para pendukungnya itu menyampaikan pidato perdana usai bebas dari Lapas Sukamiskin. 

Anas mengucapkan terima kasih kepada para sahabat maupun pendukung, sekaligus permintaan maaf kepada pihak-pihak yang menjerumuskannya ke jeruji besi. 

“Selain terima kasih, saya ingin menyampaikan permohonan maaf, pertama mohon maaf kalau ada yang berpikir saya di tempat ini mati membusuk,” kata Anas, Selasa 11 April 2023.

“Kalau ada yang berpikir saya di tempat ini menjadi bangkai fisik dan bangkai sosial, minta maaf bahwa itu alhamdulillah tidak terjadi,” imbuhnya.

Mendapat dukungan dari keluarga

Mantan Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum bebas dari Lapas Sukamiskin.

Photo :
  • VIVA.co.id/Adi Suparman

Semasa menjalani masa tahanan, Anas Urbaingrum mengaku terus mendapatkan dukungan dari keluarga. 

“Mohon maaf dengan waktu yang lama itu bisa memisahkan saya dengan sahabat-sahabat saya seperjuangan, mohon maaf kalau ada yang berpikir bahwa bisa memisahkan saya dari gerak hidup dan denyut nadi Indonesia yang kita cintai,” pungkasnya. 

Sidang kasus korupsi tata niaga timah di Pengadilan Tipikor Jakarta

Sidang Lanjutan Korupsi Timah, Ahli Kritik Cara Penghitungan Kerugian Lingkungan

Sidang kasus dugaan korupsi tata niaga timah kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta.

img_title
VIVA.co.id
29 November 2024