Sidang Isbat Penentuan Lebaran Digelar 20 April 2023

Gedung Kementerian Agama Republik Indonesia
Sumber :
  • VIVA/Muhamad Solihin

VIVA Nasional – Kementerian Agama bakal menggelar sidang isbat penentuan Idul Fitri 1444 H atau lebaran 2023 pada 20 April mendatang. Sidang isbat itu akan digelar di Kementerian Agama.

Catat! Ini Tanggal Pelaksanaan Tes SKB CPNS 2024

"Tanggal 20 April insyaAllah (sidang isbat Idul Fitri akan digelar)," ujar Direktur Jenderal Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin saat dihubungi, Selasa 11 April 2023.

Untuk ketentuan sidang isbat, kata Kamaruddin, Kementerian Agama masih memakai ketentuan pada tahun-tahun sebelumnya. Pun, akan mengundang sejumlah pihak, mulai Komisi VIII DPR RI, Majelis Ulama Indonesia (MUI), hingga perwakilan ormas-ormas Islam.

Pahami Arti Kode-kode Penting dalam Pengumuman CPNS 2024

Kamaruddin menyebut adanya potensi perbedaan Hari Raya Idul Fitri. Namun, tetap dia meminta untuk menunggu hasil sidang isbat nanti.

Makna Tanda 'TL' pada Hasil SKD CPNS 2024 yang Perlu Diketahui

"Ya (ketentuan sama seperti tahun sebelumnya). Walau ada potensi perbedaan, tapi kita menunggu hasil sidang isbat," katanya. 

Pemerintah Indonesia resmi menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri soal perubahan Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2023. SKB tiga menteri itu telah disetujui Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat memimpin rapat terbatas mengenai perubahan cuti bersama lebaran 2023.

Penandatangan SKB 3 Menteri dilakukan di kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Rabu 29 Maret 2023. Hadir dalam kegiatan itu Menko PMK Muhadjir Effendy, Menaker Ida Fauziyah, Menag Yaqut Cholil Qoumas, dan Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas.

"Rapat tingkat menteri ini dilaksanakan guna menindaklanjuti arahan dari Bapak Presiden Joko Widodo pada rapat internal tanggal 24 Maret 2023 di mana Presiden RI meminta agar libur cuti bersama pada tanggal 21, 24, 25, 26 April 2023 yang sesuai SKB 3 menteri tentang hari libur dan cuti bersama 2023 diubah menjadi tanggal 19, 20, 21, 24, 25 April 2023," ujar Muhadjir dikutip dari Youtube Kemenko PMK, Rabu 29 Maret 2023.

"Dalam hal ini cuti bersama bergeser lebih maju dan ditambah satu hari pada tanggal 19 April 2023. Jadi disamping dimajukan, ada satu hari yang digeser," ujarnya menambahkan. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya