Seret Nama Mahfud MD, Pelaku Penyebar Berita Bohong di Facebook Diperiksa Polisi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (kanan) dan pemilik akun Facebook atas nama M Anwar (kiri) di Polda Metro Jaya.
Sumber :
  • VIVA/Yeni Lestari

VIVA Nasional – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya tengah mengusut kasus dugaan penyebaran berita bohong yang menyeret nama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD. 

Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Kortas Tipidkor Polri Berani Ambil Alih?

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan dugaan penyebaran berita bohong itu ditemukan dalam konten video yang diunggah di akun Facebook atas nama M Anwar. 

Belakangan diketahui, M Anwar merupakan seorang pria yang berdomisili di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, video yang diunggah itu berjudul 'Geger! Semua Aset Mahfud MD Disita KPK'.

Tampang Arif Nugroho Anak Bos Prodia Diserahkan ke Kejari, Ternyata Sudah Dewasa

"Ketidakbenaran ini adalah bagaimana diberitakan tentang adanya ketidakbenaran suatu pejabat negara dengan kalimat, kata-kata yang diunggah pada akun YouTube Agenda Politik pada halaman profil akun Facebook tersebut," ujar Trunoyudo kepada wartawan, Senin, 10 April 2023. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
Polda Metro Satroni Seluruh Terminal di Wilayahnya Razia Bus Telolet

Dikatakan Trunoyudo, kasus dugaan penyebaran berita bohong yang menyeret nama Mahfud MD itu masih dalam proses penyelidikan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

"Proses masih dilakukan pendalaman, tahapannya masih di penyelidikan dan sudah kami dapatkan dalam penelusuran apa yang kami dapatkan sudah kami sampaikan," tuturnya. 

Pelaku Mengaku Hanya Mengunggah Ulang Video

Dalam kesempatan yang sama, Anwar selaku pemilik akun Facebook mengaku dirinya mendapatkan video dengan narasi tersebut kemudian mengunggah ulang di akun miliknya. 

Anwar menjelaskan, dirinya tidak mengetahui sejak awal apakah video dengan narasi yang menyeret nama Mahfud MD itu berisi informasi benar atau bohong alias hoaks. Ia pun langsung menuturkan permohonan maaf kepada Mahfud MD atas video tersebut.

"Kami memohon maaf kepada Bapak Mahfud MD atas kelalaian saya dan kami juga meminta maaf kepada masyarakat luas yang merasa dirugikan," kata Anwar. 

Anwar lantas mengimbau seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan sosial media dan mempertimbangkan informasi sebelum disebarluaskan. 

"Kita harus pertimbangkan betul, tahu berita itu benar atau tidak baru kita upload. Jadi sekali lagi kami mohon maaf kepada Bapak Mahfud MD," ungkap Anwar.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak

Eks Pengacara Anak Bos Prodia Batal Diperiksa soal Penggelapan Hari Ini, Minta Diundur

Polisi sudah menaikkan status kasus dugaan penggelapan satu unit mobil yang dilaporkan Arif Nugroho (AN) alias Bastian, dan Muhammad Bayu Hartanto anak bos Prodia.

img_title
VIVA.co.id
14 Februari 2025