Abraham Samad, BW, Hingga Novel Baswedan Demo KPK, Minta Firli Bahuri Dicopot

Para mantan petinggi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) demo di depan gedung KPK
Sumber :
  • VIVA/Zendy Pradana

VIVA Nasional – Para mantan petinggi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terdiri dari Abraham Samad, Saut Situmorang, Bambang Widjojanto, Denny Indrayana dan eks penyidik KPK Novel Baswedan melakukan aksi demonstrasi di depan gedung merah putih Jalan Kuningan Persada pada Senin, 10 April 2023. Dalam aksinya mereka mendesak agar Firli Bahuri segera dicopot dari jabatannya sebagai ketua KPK.

Aksi demonstrasi di depan gedung KPK itu dilakukan dengan menyertakan tanda pagar (tagar) #KPKDikorupsi. Dalam aksinya mereka juga turut berteriak 'copot Firli'.

Gedung KPK (Foto Ilustrasi)

Photo :
  • KPK.go.id

Selain para mantan petinggi di KPK, aksi demonstrasi itu juga diramaikan dengan kehadiran massa dari Koalisi Masyarakat Sipil. Mereka pun merapatkan barisan di depan lembaga antirasuah itu menuntut pencopotan Firli Bahuri dari Ketua KPK.

Mantan petinggi KPK itu juga turut membawa sebuah kertas berwarna merah yang bertuliskan 'Masa Depan Pemberantasan Korupsi Lebih Penting Daripada Masa Depan Firli' 'Copot Pimpinan KPK Pelanggar Etik,' Dugaan Perkara Bocor Firli Harus Dicopot'.

Kemudian, mereka pun aktif berteriak meminta Firli Bahuri dicopot dari jabatannya sebagai Ketua KPK. Bahkan, di antara mereka ada yang membawa topeng wajah Ketua KPK Firli Bahuri dan disematkan tulisan di dada 'Pelanggar Etik'.

Ilustrasi KPK telah lumpuh (Image: BBC)

Photo :
  • vstory

Para mantan petinggi KPK pun berencana akan melapor kepada Dewan Pengawasan (Dewas) KPK.

OTT Gubernur Bengkulu Diwarnai Kejar-kejaran Selama Tiga jam

Sebagai informasi, Ketua KPK Firli Bahuri kini tengah menjadi sorotan publik lantaran pencopotan Brigjen Endar Priantoro yang dinilai diputuskan secara sepihak. Kemudian, pun beredar informasi bahwa Firli telah membocorkan dokumen penyelidikan dugaan korupsi tunjangan kinerja (Tukin) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Rohidin Mersyah Nyamar Pakai Rompi Polantas saat Diamankan, KPK Sebut agar Tak Jadi Sasaran Simpatisan
Sidang kasus pungli rutan KPK di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat

Belasan Terdakwa Kasus Pungli Rutan KPK Dituntut 4-6 Tahun Bui

Jaksa penuntut umum (JPU) memberikan tuntutan 4 sampai 6 tahun penjara untuk 15 terdakwa kasus pemungutan liar (Pungli) di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024