KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Meranti terkait Kasus Dugaan Suap
- VIVA/Edwin Firdaus
VIVA Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor hingga rumah dinas jabatan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil, usai ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) terait kasus dugaan menerima suap pengadaan jasa umrah.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa pengeledahan tersebut dilakukan pada Senin, 10 April 2023.
"Benar, hari ini tim penyidik KPK melaksanakan penggeledahan di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau," ujar Ali Fikri kepada wartawan pada Senin, 10 April 2023.
Ali juga mengatakan bahwa tak hanya kantor dan rumah dinas Bupati Meranti yang digeledah. Ada juga kantor Sekda dan rumah dinas Kepala BPKAD.
"Saat ini kegiatan sedang berlangsung dan perkembangan dari kegiatan dimaksud nantinya akan kami infomasikan lagi," katanya.
Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan bakal menonaktifkan Bupati Kepulauan Meranti Muhamamd Adil dari jabatannya bila ia resmi ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Adil ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) bersama sejumlah pejabat lingkungan Pemkab Meranti, pada Kamis, 6 April 2023, malam. Penangkapan Adil diduga berkaitan dengan suap jasa umrah.
"Jika nanti beliau ditahan, maka sesuai Pasal 65 UU 23 Tahun 2014, yang bersangkutan dilarang melaksanakan kewajiban dan kewenangannya sebagai bupati," kata Kapuspen Kemendagri Benni Irwani, Jumat, 7 April 2023.