Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Diperiksa KPK Soal Korupsi Pengadaan Tanah Pulogebang

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Prasetyo Edi Marsudi.
Sumber :
  • VIVA/Riyan Rizky

VIVA Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, Senin, 10 April 2023. 

Mantan Penyidik KPK Novel Baswedan Cs Sambangi KPK, Ada Apa?

Politikus PDIP itu pun telah memenuhi panggilan lembaga antirasuah dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus tersebut.

"Pemeriksaan dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jl. Kuningan Persada Kav-4, Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan," kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri dikonfirmasi awak media, Senin, 10 April 2023.

PDIP Ungkap Kejanggalan KPK Dalam Penetapan Tersangka Hasto

Gedung KPK (Foto Ilustrasi)

Photo :
  • KPK.go.id

KPK sebelumnya melakukan penggeledahan di kantor DPRD DKI Jakarta, pada Rabu, 17 Januari 2023.  Salah satu yang digeledah yakni ruang kerja Prasetyo Edi Marsudi dan anggota DPRD Mohamad Taufik.

Elite PDIP Sebut Pimpinan KPK Sekarang Edisi Jokowi, Ini Alasannya

Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik menemukan bukti berupa dokumen dan bukti elektronik yang berkaitan dengan persetujuan penyertaan modal pengadaan tanah di Pulogebang, Jakarta Timur.

Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan (Foto ilustrasi).

Photo :
  • ANTARA FOTO/Adeng Bustomi

Diketahui, KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Kelurahan Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, oleh Perumda Sarana Jaya tahun 2018-2019.

Pengusutan kasus ini sudah masuk dalam proses penyidikan. KPK juga sudah menetapkan sejumlah tersangka.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat diperiksa KPK terkait kasus Harun Masiku

Pengacara Hasto Heran Pertama Kali dalam Sejarah KPK Terbitkan 4 Sprindik: Dugaan Order Valid

Pengacara Hasto Kristiyanto menyebut empat kali sprindik itu untuk mengkriminalisasi kliennya sebagai tersangka.

img_title
VIVA.co.id
9 Januari 2025