Dari Kasus Korupsi Hingga Sebut Kemenkeu Iblis, Ini Kontroversi Bupati Kepulauan Meranti

Bupati Meranti, Muhammad Adil
Sumber :
  • Instagram @muhammad_adil_riau

VIVA Nasional – Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil akhirnya ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi, setelah tertangkap di operasi tangkap tangan (OTT) bersama puluhan orang lainnya di Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau.

KPK Sebut Kasus Eks Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Tak Sama dengan Harun Masiku

"KPK menetapkan tiga orang tersangka sebagai berikut, Bupati Kepulauan Meranti periode 2021 sampai dengan 2024, MA (Muhammad Adil). Lalu kemudian, FN (Fitria Nengsih) selaku Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti dan MFH (M Fahmi Aressa) selaku Pemeriksa Muda BPK Perwakilan Riau,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers, dilansir Viva Sabtu, 8 April 2023. 

Berikut beberapa kontroversi Muhammad Adil:

KPK Usut Jual Beli Aset Milik Anggota DPR Anwar Sadad di Kasus Dana Hibah Jatim

Kasus Korupsi

Bupati Meranti Muhammad Adil bawa koper tiba di KPK

Photo :
  • Edwin Firdaus
Sidang Korupsi Timah, Ahli Ungkap BPKP Tak Bisa Tentukan Nilai Kerugian Negara

Auditor muda yang juga Ketua Tim Pemeriksa Keuangan Perwakilan Riau M. Fahmi Aressa ditetapkan tersangka dalam kasus korupsi Bupati Meranti, Riau, Muhammad Adil. Fahmi dikatakan telah menerima suap dari Adil agar program pemeriksaan keuangan di Kepulauan Meranti tahun 2022 mendapat predikat yang bagus.

Sebelumnya pada Kamis lalu, Adil terjaring dalam operasi tangkap tangan KPK bersama 27 orang lainnya. KPK kemudian menetapkan tiga tersangka yaitu Adil, Fitria, dan Fahmi.

Ada tiga dugaan korupsi yang menjerat Adil yaitu pemotongan anggaran, penerimaan fee untuk jasa travel umrah, dan suap pemeriksaan keuangan. Salah satunya, Adil diduga memerintahkan para kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk melakukan setoran uang. 

Sumber anggarannya yaitu dari pemotongan uang persediaan (UP) dan ganti uang persediaan (GU) di masing-masing SKPD yang kemudian dimanipulasi seolah-olah adalah utang pada Adil.

Sebut Kemenkeu Sebagai Iblis

Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil

Photo :
  • Pemkab Meranti

Sebelum kasus korupsi yang Adi lakukan merebak, ia sempat membuat heboh lantaran pernyataan yang ia keluarkan.

Beberapa bulan lalu, Adil sempat menyebut Kementerian Keuangan (Kemenkeu) diisi oleh iblis hingga menyinggung soal angkat senjata terhadap pemerintah pusat.  

Adil melontarkan pernyataan itu saat hadir di Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Optimalisasi Pendapatan Daerah di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau pada 8 Desember 2022.

Saat itu, salah satu pembicara Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Luky Alfirman. Saat gilirannya menanggapi pemateri, Adil menyebut bahwa pemerintah pusat telah memperlakukan wilayahnya secara tidak adil tentang kebijakan dana bagi hasil (DBH) minyak. 

"Sampai Bandung saya kejar orang Kementerian Keuangan juga tidak dihadiri oleh (orang) yang kompeten, yang hadir waktu itu entah staf, tidak tahu lah. Sampai waktu itu saya ngomong 'ini orang keuangan isinya iblis atau setan'," ujar Adil.

Minta Lepas ke Negara Tetangga

Di kesempatan yang sama, lantaran mengeluarkan kekecewaannya, Adi berkata jika pemerintah pusat tak bisa mengurus Kepulauan Meranti, maka baiknya Meranti dilepaskan ke negara tetangga.

Ia mengatakan, pemerintah pusat tak perlu lagi mengambil sumber daya alam Kabupaten Kepulauan Meranti jika tak ingin mengurus Meranti.

"Maksud saya, kalau pusat enggak mau mengurus Meranti, kasihkan kami ke negeri sebelah. Kan saya ngomong atau bapak tak paham juga omongan saya," ungkap Adil.

"Apa perlu Meranti mengangkat senjata? Kan tidak mungkin. Ini menyangkut masalah Meranti yang kemiskinan ekstrem," kata dia.

Menolak Kunjungan Gubernur Riau saat Akan Datang

Bupati Meranti, Muhammad Adil

Photo :
  • Instagram @muhammad_adil_riau

Muhammad Adil juga pernah sempat dikecam karena menolak kunjungan Gubernur Riau Syamsuar ke Kepulauan Meranti di tahun 2022. Karena penolakan tersebut, kunjungan Syamsuar pun harus batal. 

Adil saat itu membantah menolak kunjungan Gubernur Riau ke daerahnya. Justru, kata Adil, Gubernur Riau Syamsuar yang membatalkan janji kampanye. Saat membela diri, Adil juga sempat menyebut bahwa Gubernur Riau pikun (pelupa).

Sidang kasus korupsi tata niaga timah di Pengadilan Tipikor Jakarta

Metode Perhitungan Kerugian Negara di Kasus Korupsi Timah Jadi Sorotan

Akurasi perhitungan kerugian negara sebesar Rp 271 triliun yang diungkap Guru Besar dan ahli lingkungan IPB, Bambang Hero Saharjo terkait dugaan korupsi timah diragukan.

img_title
VIVA.co.id
23 November 2024