Anas Urbaningrum Akan Bebas, PPI Harap Praktik Persekusi Hukum Tak Terjadi Lagi

Presidium Pimnas PPI, Ian Zulfikar
Sumber :
  • Dok. Istimewa

VIVA Nasional – Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum akan bebas dari Lapas pada 11 April 2023. Pimpinan Nasional Perhimpunan Pergerakan Indonesia (Pimnas PPI) turut merespon positif mengenai bebasnya Anas Urbaningrum pekan depan.

Presidium Pimnas PPI, Ian Zulfikar merasa bersyukur dan bersukacita bahwa setelah sekian lama menjalani proses pengasingan akibat persekusi hukum dan kriminalisasi, Anas Urbaningrum akan segera bebas merdeka. Menurutnya, ini akan menjadi momentum yang baik untuk memutus rangkaian masa-masa sedih karena perampasan kemerdekaan secara batil.

"Kami berharap Anas Urbaningrum akan kembali berkiprah dan turut memberikan warna bagi Indonesia yang lebih baik. Negeri ini kehilangan sebagian energi progresifnya hampir 1 dasawarsa ketika Anas Urbaningrum dipaksa oleh tangan-tangan jahat oknum kekuasaan untuk dikandangkan. Skenario jahat mengusir Anas dari dinamika kehidupan Indonesia adalah tragedi yang sungguh menyedihkan," kata Ian, kepada wartawan, Jumat 7 April 2023.

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menjalani sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta

Photo :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarok A

Pimnas PPI mengibaratkan Anas seperti Permata, yang tak akan hancur meskipun direndam lama di dalam lumpur dan dirusak kharakternya secara terstruktur, sistematis dan masif bertahun-tahun.

"Tidak akan berubah menjadi besi karatan. Mata batin publik yang jernih akan mampu melihat Anas Urbaningrum sebagai salah satu permata bangsa ini. Karena itu, selalu akan ada tempat bagi Anas untuk meneruskan kiprah perjuangannya bagi negeri yang dicintainya. Anas tak akan pernah bergeser cinta dan komitmennya bagi Indonesia," ujar Ian

Ian juga berharap kasus persekusi hukum dan kekuasaan serta kriminalisasi yang pernah dialami Anas Urbaningrum tidak boleh terjadi lagi pada siapapun. Penegakan hukum harus lurus, jujur, obyektif, impersonal dan berporos pada spirit keadilan. 

"Jangan ada lagi oknum kekuasaan yang melakukan intervensi hukum, seperti misalnya dulu ada pidato dari Jeddah yang terang-terangan mengintervensi KPK. Jangan ada lagi kasus bikin sprindik sendiri dan kemudian dibocorkan untuk dukungan opini publik. Sejarah hitam seperti itu jangan pernah terulang lagi. Yang hitam hapuskan, yang putih baik teruskan," kata Ian

MK Putuskan KPK Berwenang Usut Korupsi Militer, Nurul Ghufron Bilang Begini

Terpidana kasus korupsi Wisma Atlet Anas Urbaningrum mengajukan PK

Photo :
  • VIVA/Syaefullah

Ian menambahkan, Pimnas PPI berharap semua pihak bersedia untuk belajar dan memetik hikmah dari kasus kriminalisasi Anas Urbaningrum bagi perbaikan kehidupan berbangsa dan bernegara. "Kita wajib bergerak maju dengan belajar dan perbaikan secara berkelanjutan," ujar Ian

Keponakan Megawati jadi Tersangka Judi Online, Begini Reaksi PDIP
Ketua KPK Setyo Budiyanto Tetapkan Hasto Kristiyanto Tersangka Kasus Masiku

Penetapan Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka oleh KPK Tak Mengejutkan, Menurut Pakar Politik

Pakar ilmu politik Universitas Jenderal Soedirman menilai penetapan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh KPK tidak mengejutkan.

img_title
VIVA.co.id
26 Desember 2024