DPRD Provinsi Jambi Sahkan Ranperda RTRW Jadi Peraturan Daerah
- Syarifuddin Nasution (Jambi)
VIVA Nasional - Seluruh Anggota DPRD Provinsi Jambi menyetujui dan mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (Ranperda RTRW) Provinsi Jambi menjadi Peraturan Daerah.
Rapat paripurna yang berlangsung pada Kamis malam, 6 April 2023, dipimpin langsung oleh ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto didampingi Waka I DPRD Provinsi Jambi Faizal Riza, Waka III Pinto Jaya Negara, yang dihadiri oleh Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani dan seluruh anggota DPRD Provinsi Jambi serta semua OPD.Â
Sebagai informasi Ranperda RTRW tersebut sebelumnya sudah dibahas di pansus III dan Setelah masing-masing fraksi menyampaikan semua pandangan terhadap Ranperda ini, Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto langsung bertanya kepada semuanya anggota dewan.Â
"Apakah Ranperda Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jambi tahun 2023-2043 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah dan dituangkan dalam keputusan DPRD Provinsi Jambi dapat disetujui?" tanya Edi kepada forum.Â
Dengan serentak semua anggota dewan yang hadir menyatakan sikap setuju.Â
"Setuju," ucap semua anggota DPRD Provinsi Jambi.Â
Atas kesepakatan bersama, Edi Purwanto menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua rekan-rekan dewan.Â
"Terima kasih saya sampaikan kepada rekan-rekan anggota dewan yang telah menyetujui Ranperda RTRW Provinsi Jambi tahun 2023-2043 tersebut," katanya.Â