Kemendagri Bakal Nonaktifkan Bupati Meranti Jika KPK Tetapkan Tersangka

Bupati Meranti Muhammad Adil bawa koper tiba di KPK
Sumber :
  • Edwin Firdaus

VIVA Nasional – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan bakal menonaktifkan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil dari jabatannya bila ia resmi ditetapkan tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Yasonna: Penyidik KPK Tidak Tanya Soal Keberadaan Harun Masiku

Adil diciduk dalam operasi tangkap tangan (OTT) bersamaa sejumlah pejabat lingkungan Pemkab Meranti, pada Kamis malam, 6 April 2023. Adil diduga berkaitan dengan suap jasa umrah.

"Jika nanti beliau ditahan, maka sesuai Pasal 65 UU 23 Tahun 2014, yang bersangkutan dilarang melaksanakan kewajiban dan kewenangannya sebagai Bupati," kata Kapuspen Kemendagri Benni Irwani, Jumat, 7 April 2023.

Yasonna Laoly Ngaku Diperiksa KPK Terkait Perlintasan Harun Masiku

Benni mengatakan saat ini masih menunggu keterangan dari pihak KPK mengenai status hukum Muhammad Adil.  

Bupati Meranti Muhammad Adil bawa koper tiba di KPK

Photo :
  • Edwin Firdaus
Yasonna Laoly Rampung Diperiksa KPK di Kasus Harun Masiku: Kapasitas Saya sebagai Ketua DPP

"Kemendagri akan menunggu hasil pemeriksaan dan kepastian status (hukum) Bupati Meranti, sebagai dasar dalam mengambil langkah dan kebijakan administratif sesuai peraturan yang berlaku," kata Benni. 

Benni menuturkan, pihaknya sangat menyesalkan terulangnya kepala daerah yang tertangkap KPK. Ia pun memastikan pihak Kemendagri kooperatif jika diperlukan aparat penegak hukum.

"Kemendagri sangat menyesalkan hal seperti ini (OTT) kembali terjadi. Kemendagri tentunya menghormati dan akan mengikuti proses penegakan hukum yang saat ini sedang dijalankan oleh KPK terhadap Bupati Meranti," kata Benni. 

Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni

Kemendagri: Perlu Kajian Soal Penghematan Anggaran Pilkada Dipilih DPRD

Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Agus Fatoni mengatakan Kementerian Dalam Negeri belum menghitung secara pasti penghematan an

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024