Kemendagri Bakal Nonaktifkan Bupati Meranti Jika KPK Tetapkan Tersangka
- Edwin Firdaus
VIVA Nasional – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan bakal menonaktifkan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil dari jabatannya bila ia resmi ditetapkan tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Adil diciduk dalam operasi tangkap tangan (OTT) bersamaa sejumlah pejabat lingkungan Pemkab Meranti, pada Kamis malam, 6 April 2023. Adil diduga berkaitan dengan suap jasa umrah.
"Jika nanti beliau ditahan, maka sesuai Pasal 65 UU 23 Tahun 2014, yang bersangkutan dilarang melaksanakan kewajiban dan kewenangannya sebagai Bupati," kata Kapuspen Kemendagri Benni Irwani, Jumat, 7 April 2023.
Benni mengatakan saat ini masih menunggu keterangan dari pihak KPK mengenai status hukum Muhammad Adil.
"Kemendagri akan menunggu hasil pemeriksaan dan kepastian status (hukum) Bupati Meranti, sebagai dasar dalam mengambil langkah dan kebijakan administratif sesuai peraturan yang berlaku," kata Benni.
Benni menuturkan, pihaknya sangat menyesalkan terulangnya kepala daerah yang tertangkap KPK. Ia pun memastikan pihak Kemendagri kooperatif jika diperlukan aparat penegak hukum.
"Kemendagri sangat menyesalkan hal seperti ini (OTT) kembali terjadi. Kemendagri tentunya menghormati dan akan mengikuti proses penegakan hukum yang saat ini sedang dijalankan oleh KPK terhadap Bupati Meranti," kata Benni.