Banding Ferdy Sambo Segera Dibacakan, Eks Komnas HAM Nilai Harusnya Dihukum Seumur Hidup

Ekspresi Ferdy Sambo Usai Vonis Hukuman Mati
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Nasional – Mantan Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Nur Kholis mengatakan eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Ferdy Sambo seharusnya diganjar dengan hukuman maksimal seumur hidup bukan divonis pidana mati.

Yusril Didatangi Dubes Prancis, Bahas Pemindahan Penahanan Terpidana Mati Serge Atlaoui

"Saya tidak setuju dengan hukuman mati karena berbagai alasannya tidak hanya terhadap Sambo tapi terhadap siapapun," ucapnya kepada wartawan, Jumat 7 April 2023.

Terancam Hukuman Mati, Mary Jane Akhirnya Disambut Pelukan Hangat Keluarga di Filipina

Menurutnya dengan hukuman mati dapat mengurangi hak untuk hidup bagi terdakwa. "Dalam kondisi apapun, jadi kalau pun kejahatan itu dianggap luar biasa maka hukumanya maksimal misalnya penjara seumur hidup tapi bukan hukuman mati," ucap Nur Kholis.

Dia menjelaskan beberapa alasannya. Pertama, HAM merupakan hak yang tak bisa dikurangi. Kedua, dirinya mengatakan tak ada data yang menyatakan bila melakukan hukuman mati dapat berpengaruh terhadap menurunnya angka kejahatan.

Brigadir AK yang Bunuh Warga di Kalimantan Tengah Terancam Hukuman Mati

"Enggak ada hubungannya oleh karena itu untuk mengurangi kejahatan satu-satunya cara bukan melakukan hukuman apalagi hukuman mati," ujar Nur Kholis.

Sebaliknya, lanjut dia, Pemerintah dalam hal ini harus membenahi beberapa aspek. Mulai dari perbaikan sistem hukum, kemudian perbaikan ekonomi masyarakat, pendidikan hukum ke masyarakat, kesadaran hukum masyarakat yang dirasa bisa mengurangi tingkat kejahatan di masyarakat.

Ferdy Sambo saat sidang vonis.

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Walau menolak hukuman mati, Nur Kholis mengungkap apa yang dilakukan Sambo adalah perbuatan yang salah dan melanggar hukum. Untuk diketahui, Sambo mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta dan sidang pembacaan banding akan digelar di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada Rabu 12 April 2023 mendatang.

"Saya tekankan, saya tidak mengiyakan apa yang dilakukan Sambo, itu salah pasti ya. Tapi tidak tepat pengenaan hukuman mati terhadap Sambo, kalau mau maksimal silahkan negara hukum dia seumur hidup," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya