Beredar Firli Bahuri Bocorkan Berkas Penyelidikan Korupsi Tukin di Kementerian ESDM, KPK Bantah

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
Sumber :
  • VIVA/Zendy Pradana.

VIVA Nasional – Beredar informasi yang menyatakan bahwa laporan berupa hasil penyelidikan KPK terkait dengan pemotongan tunjangan kinerja (Tukin) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bocor. Kemudian, Ketua KPK Firli Bahuri lah yang diduga telah membocorkan dokumen itu.

Yudi Purnomo Sebut Eks Pimpinan KPK Bisa Diperiksa di Kasus Harun Masiku, Ini Alasannya

Namun demikian, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri membantah adanya informasi bahwa dokumen berupa hasil penyelidikan bocor di Kementerian ESDM. Ia menegaskan bahwa jika memang ada seseorang yang memiliki informasi tersebut, silahkan untuk melaporkannya kepada Dewan Pengawasan (Dewas) KPK.

"Sejauh ini informasi yang kami terima, tidak benar ya seperti apa yang dituduhkan tersebut. Namun bila ada yang merasa memiliki informasi dan data valid silakan saja laporkan kepada Dewas KPK," ujar Ali Fikri kepada wartawan pada Kamis 6 April 2023.

Harun Masiku 5 Tahun Buron, KPK: Kita Tidak Bengong Saja Mencari

Kepala Bagian Pemberitaan atau Juru Bicara KPK Ali Fikri

Photo :
  • ANTARA

Ia menyebut bahwa jika sudah ada laporan kepada Dewas KPK disanalah tempat pengujian valid atau tidaknya dugaan tuduhan yang beredar itu.

Respons Ketua KPK soal Satori Klaim Semua Anggota Komisi XI DPR Terima Dana CSR BI

Ali juga menjelaskan bahwa tuduhan kepada KPK memang sudah hal yang wajar. Pasalnya, itupun terjadi tidak hanya dalam kasus korupsi tukin di Kementerian ESDM.

"Soal tuduhan kepada KPK ketika sedang menangani perkara itu hal biasa, karena sama seperti perkara dengan perkara di Kemenkeu dengan tersangka RAT, juga ada tuduhan bahwa KPK tak akan lanjutkan pada proses penyidikan karena ada salah satu pimpinan yang teman seangkatan tersangka ini di STAN. Nyatanya hanya kesengajaan untuk menghambat proses saja," tegas Ali.

"Sudah biasa kami dituduh macam-macam seperti itu, ataupun bahkan di-framing negatif oleh media tertentu," sambungnya.

Ali mengatakan bahwa semua tuduhan yang terjadi kepada KPK pun tidak pernah ada yang terbukti. Hal itu, kata Ali, hanya ingin mengganggu proses penyelidikan.

"Pada akhirnya semua hanya tuduhan belaka dengan tujuan untuk mengganggu upaya pemberantasan korupsi," ucap dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya