Resmi Dibuka, Ini Syarat-syarat Daftar Akpol

Akpol di Indonesia.
Sumber :
  • U-Report

VIVA Nasional – Pendaftaran untuk  menjadi  anggota Kepolisian Republik Indonesia telah dibuka oleh Mabes Polri melalui jalur Akpol, Bintara hingga Tamtama. Pendaftaran secara online untuk Akpol dibuka mulai 5-14 April 2023. 

Masyarakat yang ingin dirinya menjadi anggota Kepolisian Republik Indonesia  dapat mendaftarkan diri melalui website https://penerimaan.polri.go id. Selain itu, juga harus mengikuti syarat-syarat yang telah ditentukan dan berlaku. 

Syarat-syarat Daftar Akpol

Ilustrasi polisi.

Photo :
  • Istimewa.

Berikut ini persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon pendaftar Akpol yang dilansir dari laman https://penerimaan.polri.go id. 

Persyaratan umum:

a. warga Negara Indonesia (pria atau wanita);

b. beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

c. setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;

d. sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan);

e. berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun pada saat diangkat menjadi anggota Polri;

f. tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (SKCK);

g. berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.

Persyaratan khusus:

a. pria/wanita, bukan anggota/mantan anggota Polri/TNI dan PNS, dan belum pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI;

b. berijazah serendah-rendahnya SMA/MA jurusan IPA/IPS (bukan lulusan dan atau berijazah Paket A, B dan C) dengan ketentuan:

1) nilai kelulusan rata-rata:

a) lulusan tahun 2019 dan sebelumnya, dengan nilai rata-rata UN minimal 70,00;

b) lulusan tahun 2020 - 2021 dengan nilai rata-rata ijazah minimal 70,00 atau B bagi yang

menggunakan alphabet (A=80-89, B=70-79, C=60-69, D=50-59);

c) lulusan tahun 2022 menggunakan nilai rata-rata ijazah minimal 75,00 atau B;

Buntut Penembakan Siswa SMK, Mabes Polri Kirim Propam dan Itwasum ke Semarang

d) lulusan tahun 2023 akan ditentukan kemudian.

Persyaratan lebih lengkap dan detailnya dapat dilihat melalui https://penerimaan.polri.go id. Klik bagian Taruna Akpol untuk melihat syarat-syarat lengkapnya. 

Jenderal Listyo Ungkap Tantangan Berat yang Dihadapi TNI-Polri

Tata cara pendaftaran online:

Ilustrasi Polisi saat Perayaan HUT Polri (foto/antara)

Photo :
  • vstory
MoU dengan Polri, Mendikdasmen Sebut Kekerasan Diselesaikan Secara Damai dan Guru Tak Jadi Terpidana

a. pendaftar membuka website penerimaan anggota Polri dengan alamat website

penerimaan.polri.go.id;

b. pendaftar memilih jenis seleksi Taruna/i Akpol pada halaman utama website (apabila peserta mengalami kesulitan dapat dibantu oleh panitia daerah);

c. mengisi form registrasi yang berkaitan dengan identitas pendaftar, memasukkan NIK yang telah terdaftar di Disdukcapil, identitas orang tua dan keterangan lain sesuai format dalam website;

d. pendaftar wajib memberikan data yang benar dan akurat pada form registrasi online, mengecek dengan teliti data yang dimasukkan dalam form registrasi;

e. setelah berhasil mengisi form registrasi online selanjutnya pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi online beserta username dan password, yang selanjutnya digunakan untuk melakukan login menuju halaman dashboard pendaftar (berisi fitur untuk mengecek informasi perkembangan tahapan seleksi dan nilai seluruh tahapan seleksi yang diikuti oleh pendaftar) serta upload berkas pendaftaran yang disediakan;

f. pendaftar akan mendapat cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polres;

g. batas waktu verifikasi data pendaftar terhitung selama pendaftaran online berlangsung sesuai jadwal pendaftaran dan tidak ada toleransi perpanjangan;

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya