Hari Ini, KPK Panggil Dito Mahendra Lagi terkait Kasus Dugaan TPPU Nurhadi

Dito Mahendra usai diperiksa KPK
Sumber :
  • VIVA/Edwin Firdaus

VIVA Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Dito Mahendra sebagai saksi dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Dito sebelumnya sempat dipanggil oleh KPK.

Sahbirin Noor Kembali Mangkir, KPK Buka Opsi Jemput Paksa

"Hari ini pemeriksaan saksi TPK dan TPPU pengurusan perkara di MA tersangka NHD," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Kamis, 6 April 2023.

Rencananya, Dito Mahendra akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi di gedung Merah Putih KPK di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Kendati demikian, belum diketahui Dito akan memenuhi panggilan KPK atau tidak.

Pimpinan KPK Baru Sudah Terpilih, Alex Marwata: Tak Akan Banyak Bawa Perubahan Memberantas Korupsi

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK Jalan Kuningan Persada Kav K 4, Setia Budi, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, atas nama Mahendra Dito S, wiraswasta," kata Ali.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

Photo :
  • VIVA/Zendy Pradana.
KPK Usut Jual Beli Aset Milik Anggota DPR Anwar Sadad di Kasus Dana Hibah Jatim

Sebelumnya, Ali meminta kepada Dito untuk bersikap kooperatif saat panggilan yang dijadwalkan pada Kamis ini. "Pada kesempatan ini, kami kembali mengingatkan terhadap saksi ini untuk kooperatif hadir memenuhi tim penyidik KPK karena tentu berikutnya sesuai dengan mekanisme di dalam hukum acara," kata Ali.

Dito Mahendra telah mangkir saat KPK melakukan pemanggilan pada pekan lalu. Ia memastikan jika Dito kembali tidak dapat hadir untuk menjalani proses pemeriksaan sebagai saksi maka akan dijemput paksa.

"KPK juga dapat menjemput paksa terhadap saksi dimaksud bila kemudian kembali mangkir dari panggilan tim penyidik KPK," kata Ali.

Dito Mahendra diperiksa KPK

Photo :
  • VIVA/Edwin Firdaus

Kemudian, Ali Fikri mengatakan, saat melakukan penggeledahan di rumah Dito Mahendra tim penyidik KPK berhasil menemukan 15 pucuk senjata api. Dari belasan senjata api yang diketemukan oleh tim penyidik ada delapan unit senjata api berlaras panjang.

Selanjutnya, ia menegaskan, penyidik akan melakukan penelusuran terhadap kepemilikan belasan senjata api yang ditemukan di rumah Dito Mahendra itu.

"Dalam geledah tersebut benar tim menemukan 15 pucuk senjata api berbagai jenis. Lima pistol berjenis glock satu pistol S&W satu pistol Kimber Micro serta 8 senjata api laras panjang," ujar Ali Fikri di gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan pada Jumat, 17 Maret 2023.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya