Din Syamsuddin Sebut Serangan Israel ke Masjid Al-Aqsa Langgar HAM Berat

Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin.
Sumber :
  • VIVA/Cahyo Edi

VIVA Nasional – Ketua Prakarsa Persahabatan Indonesia-Palestina (PPIP) Din Syamsuddin menyebutkan, serangan Israel ke Masjid Al-Aqsa biadab dan melanggar hak asasi manusia (HAM) berat.

AQUA & DMI Beri Kesempatan Ibadah Umrah bagi 20 Khadimatul Masjid dari 6 Provinsi di Indonesia

"Serangan tentara Israel ke Masjid Al-Aqsa sungguh biadab dan merupakan pelanggaran HAM berat," kata Din Syamsuddin dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis, 6 April 2023.

Din Syamsuddin mengatakan seyogyanya Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memberikan sanksi keras terhadap Israel atas perbuatannya yang mencederai banyak jamaah, termasuk anak perempuan yang berusia 12 tahun.

Iran: Wanita dan Anak Peremuan di Gaza Hadapi Kekerasan yang Belum Terjadi Sebelumnya

Ketua Prakarsa Persahabatan Indonesia-Palestina (PPIP) Din Syamsuddin.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/kye/18.

Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah itu menambahkan, tindakan tentara Israel pada penyerangan tersebut tidak berperikemanusiaan dan tidak dapat dibenarkan.

Iran Bersiap Serang Balik Israel, Kata Penasihat Senior Ali Khamenei

Dia juga berharap kepada negara-negara anggota Organisasi Kerja sama Islam (OKI) agar memprotes keras dan mengadakan sidang darurat untuk mengambil langkah-langkah terhadap tindakan Israel. "Sesuai amanat konstitusi (UUD 1945) pemerintah Indonesia perlu memprakarsai langkah-langkah diplomatik dan non diplomatik melalui OKI dan PBB agar Israel jera dan tidak mengulangi kebiadabannya lagi," kata mantan Ketua Umum MUI Pusat itu.
 
Menurutnya serangan tentara Israel terhadap jamaah yang menunaikan ibadah di Masjid Al-Aqsa dan Final Liga Sepak Bola Palestina merupakan pelanggaran terhadap HAM dan ketentuan-ketentuan internasional yang tidak dapat ditoleransi sama sekali. (Antara)

VIVA Militer: Benjamin Netanyahu bersama tentara Israel

Dewan Islam Prancis Sebut Putusan ICC Tangkap Netanyahu sebagai 'Secercah Harapan'

Dewan Agama Islam Prancis menilai surat perintah penangkapan, yang dikeluarkan ICC atas Israel Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant, sebagai "secercah harapan".

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024