5 Fakta Razman Arif Nasution Ditetapkan Tersangka Gegara Fitnah Hotman Paris

Razman Arif Nasution
Sumber :
  • VIVA/Rizkya Fajarani Bahar

VIVA Nasional – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menetapkan Razman Arif Nasution (RAN) sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik sebagaimana diatur dalam Undang-undang Informatika dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Membenarkan terkait penetapan tersangka RAN dalam perkara dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu, 5 April 2023.

Razman Arif Nasution (tengah) pengacara Sandi Butar Butar (kanan)

Photo :
  • VIVA/Zahrul Darmawan

1. Razman dilaporkan oleh Hotman Paris

Hotman Paris melaporkan Razman Arif Nasution atas kasus dugaan pencemaran nama baik ke Bareskrim Polri. Selain Razman, Hotman juga turut menyeret nama mantan asisten pribadinya, Iqlima Kim dalam laporan tersebut.

"Saya sudah melaporkan pengacaranya maupun si Kim-nya," kata Hotman Paris. Laporan ini teregister dalam Laporan Polisi nomor LP/B/0212/V/2022/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 10 Mei 2022.

2. Hotman Paris dituduh lecehkan Iqlima Kim

Diungkap oleh Hotman, dirinya melaporkan Iqlima Kim dan Razman Arif Nasution lantaran keduanya dinilai telah menyampaikan tuduhan atau fitnah terkait dugaan pelecehan seksual.

Saat itu, Razman menuduh Hotman melakukan pelecehan seksual terhadap mantan asisten pribadinya, Iqlima Kim. Kemudian Razman melaporkan Hotman atas kasus dugaan pelecehan seksual tersebut ke Mabes Polri pada 25 Mei 2022.

Iqlima Kim.

Photo :
  • Instagram @iqlimakim_

3. Iqlima mengaku tidak pernah dilecehkan Hotman

Setelah dilaporkan Hotman Paris, Iqlima menyatakan bahwa ia tidak pernah dilecehkan oleh Hotman Paris dan justru berbalik menyerang Razman Arif. Iqlima Kim mengaku sering dirayu hingga diajak menikah oleh Razman.

Padahal, Iqlima Kim sebelumnya sempat mengaku sebagai korban pelecehan seksual sewaktu masih menjadi asisten pribadi atau aspri Hotman Paris.

4. Razman dan Iqlima sempat minta damai

41 Tersangka Perdagangan Orang Diringkus Polda Jatim, Ada yang Dijual Jadi PSK

Sebelum keduanya ditetapkan sebagai tersangka, Razman dan Iqlima sempat membujuk agar pihak Hotman Paris mau berdamai. Razman meminta kepada pengacara Iqlima, Fakhridz Al Donggowi untuk melakukan upaya damai kepada Hotman Paris.

Menurutnya, perseteruan dengan Hotman hanya bermula dari kesalahpahaman sehingga bisa diselesaikan secara baik-baik. Namun, Fakhridz mengatakan bahwa perdamaian itu hanya bisa terwujud apabila Hotman Paris mau menanggapi dan mencabut laporannya.

Polda Sumbar Periksa 5 Saksi dan Sita 4 Barang Bukti Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Rinciannya

Sayang keinginan Razman berdamai ditolak. Dengan tegas Hotman memilih tetap membawa kasus tersebut ke jalur hukum. Lelaki asal Medan itu menolak karena kesal dengan sikap Razman yang selama ini selalu mengusik dirinya.

5. Dijerat pasal tentang UU ITE

Kapolda Sumbar Pastikan Pecat AKP Dadang Penembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan

Dalam kasus ini, Razman dijerat dengan Pasal 45 ayat 3 juncto Pasal 27 ayat 3 Undang-undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE Pasal dan atau Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP.

Iqlima Kim dan Hotman Paris

Photo :
  • IG @iqlimakim_
Firdaus Oiwobo

Firdaus Oiwobo Bela Ivan Sugianto: Polisi Harus Adil, Tangkap Juga Siswa yang Bully Anak Ivan

Pengacara, Firdaus Oiwobo mendesak Polrestabes Surabaya menangkap siswa SMA Surabaya yang dipaksa sujud dan menggonggong oleh Ivan Sugianto.

img_title
VIVA.co.id
23 November 2024