Kapolri: Brigjen Endar Jadi Direktur Penyelidikan KPK Bersaing dengan Cukup Ketat
- VIVA/Yeni Lestari
VIVA Nasional - Penempatan Brigadir Jenderal Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK masih menjadi polemik antara Polri dengan Pimpinan KPK, yang diketuai Firli Bahuri. Padahal, Polri sudah melaksanakan penempatan Brigjen Endar sesuai aturan dan SOP yang ada.
“Saya kira tentunya Polri menghormati SOP aturan yang ada di KPK. Dan, yang ada di kepolisian terkait dengan aturan penugasan personil Polri yang melaksanakan tugas di luar institusi Polri,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Tangerang pada Rabu, 5 April 2023.
Menurut dia, penempatan Brigjen Endar di Komisi Pemberantasan Korupsi tentu dilakukan melalui proses open bidding yang cukup berat. Bahkan, kata dia, bersaing dengan beberapa calon lain dan hingga akhirnya terpilih.
“Tentunya, Polri sampai sekarang masih komitmen untuk terus mendorong penguatan terhadap KPK, khususnya dalam tugas-tugas pemberantasan korupsi,” jelas dia.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan bahwa Direktur Penyelidikan KPK, Brigadir Jenderal Endar Priantoro telah berakhir masa tugasnya sejak Jumat 31 Maret 2023. Artinya Brigjen Endar sudah tak memiliki tugas di gedung antirasuah.
Sekretaris Jenderal KPK, Cahya H. Harefa membenarkan bahwa masa tugas Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Endar Priantoro telah berakhir sejak Jumat kemarin.
"Menanggapi informasi yang beredar di masyarakat terkait berakhirnya masa tugas Direktur Penyelidikan KPK. KPK membenarkan hal tersebut," ujar Cahya kepada wartawan pada Senin, 3 Maret 2023.
Kemudian, Cahya juga mengatakan bahwa terkait dengan berakhirnya masa tugas Brigjen Endar telah di sampaikan oleh KPK kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sejak 30 Maret 2023.
"KPK telah menyampaikan surat penghadapan kembali kepada Polri per 30 Maret 2023," kata dia.
KPK juga turut memberikan apresiasi kepada Brigjen Endar semasa bertugas di antirasuah. KPK berharap Endar bisa membawa semangat antikorupsi saat kembali bertugas di Polri.
"Melalui jabatan barunya kini ataupun nanti, KPK tentu berharap dapat terus menyebarluaskan nilai-nilai integritas di lingkungan tugas barunya sekaligus simpul penguat kerja sama kelembagaan KPK dan Polri," tutur Cahya.