Dewas Tegaskan Brigjen Endar Belum Pernah Langgar Etik Selama di KPK
- VIVA/Willibrodus
VIVA Nasional – Dewan Pengawasan (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya ikut memberikan tanggapan soal pencopotan Brigadir Jenderal Endar Priantoro di KPK. Ketua Dewas KPK, Tumpak Panggabean mengungkapkan bahwa Brigjen Endar belum pernah melanggar etik selama di KPK.
"Oh belum pernah. Dia belum pernah terkena pelanggaran etik di sini, belum ada itu," ujar Tumpak kepada wartawan di Jakarta Selatan pada Rabu 5 April 2023.
Kemudian, selama bertugas di KPK, Brigjen Endar hanya pernah dipanggil Dewas terkait dengan penyelidikan Formula E. Brigjen Endar juga pernah diperiksa Dewas buntut sang istri pamer harta kekayaan di media sosial. Namun, kekinian belum ada pelanggaran etik untuk Brigjen Endar.
"Kita masih mau melihat banyak hal lagi yang mau kita dengar," kata Ali.
Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan bahwa Direktur Penyelidikan KPK, Brigadir Jenderal Endar Priantoro telah berakhir masa tugasnya sejak Jumat 31 Maret 2023. Artinya Brigjen Endar sudah tak memiliki tugas di gedung antirasuah.
Sekretaris Jenderal KPK, Cahya H. Harefa membenarkan bahwa masa tugas Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Endar Priantoro telah berakhir sejak Jumat kemarin.
"Menanggapi informasi yang beredar di masyarakat terkait berakhirnya masa tugas Direktur Penyelidikan KPK. KPK membenarkan hal tersebut," ujar Cahya kepada wartawan pada Senin 3 Maret 2023.
Kemudian, Cahya juga mengatakan bahwa terkait dengan berakhirnya masa tugas Brigjen Endar telah di sampaikan oleh KPK kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sejak 30 Maret 2023.
"KPK telah menyampaikan surat penghadapan kembali kepada Polri per 30 Maret 2023," kata dia.
"Sebelumnya, KPK juga telah menyampaikan surat usulan pembinaan karier kepada Polri, terhadap Bapak Endar dan Bapak Karyoto Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK," sambungnya.
KPK juga turut memberikan apresiasi kepada Brigjen Endar semasa bertugas di antirasuah. KPK berharap Endar bisa membawa semangat antikorupsi saat kembali bertugas di Polri.
"Melalui jabatan barunya kini ataupun nanti, KPK tentu berharap dapat terus menyebarluaskan nilai-nilai integritas di lingkungan tugas barunya sekaligus simpul penguat kerja sama kelembagaan KPK dan Polri," ucap Cahya.