Bareskrim Polri Tetapkan Razman Arif Nasution Tersangka

Razman Arif Nasution
Sumber :
  • VIVA/Rizkya Fajarani Bahar

VIVA Nasional – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menetapkan Razman Arif Nasution (RAN) sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik. Kasus pencemaran nama baik itu pertama kali dilaporkan oleh pengacara kondang, Hotman Paris.

KKB Klaim Curi 2 Pucuk Senjata Milik Polri, Brigjen Faizal Ramadhani: Hoaks!

Razman ditetapkan sebagai tersangka pada 31 Maret 2023 sesuai dengan surat ketetapan nomor S.Tap/63/III/RES.1.14./2023/Dittipidsiber Bareskrim Polri 

"Membenarkan terkait penetapan tersangka RAN dalam perkara dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu, 5 April 2023.

Kondisi Terkini Briptu Fadel usai Terkena Siraman Air Keras, Harus Rawat Jalan

Dalam kasus ini, Razman dijerat dengan Pasal 45 ayat 3 juncto Pasal 27 ayat 3 Undang-undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE Pasal dan atau Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP. 

Catatan Imparsial dalam 100 Hari Pemerintahan Prabowo: Polri Perlu Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

Sebelumnya diberitakan, Hotman Paris melaporkan Razman Arif Nasution atas kasus dugaan pencemaran nama baik ke Bareskrim Polri. Selain Razman, Hotman juga turut menyeret nama mantan asisten pribadinya, Iqlima Kim dalam laporan tersebut. 

Adapun laporan terhadap Razman Arif Nasution dan Iqlima Kim ini teregister dalam Laporan Polisi nomorLP/B/0212/V/2022/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 10 Mei 2022. 

Laporan ini dilayangkan buntut tuduhan Razman terhadap Hotman Paris. Saat itu, Hotman dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap mantan asisten pribadinya, Iqlima Kim. 

jenazah Osima Yukari akan diserahkan setelah keluarganya yang berasal dari luar negeri tiba di Jakarta.

Jenazah Osima Yukari Diserahkan ke Keluarga, Proses Identifikasi Terus Berlanjut

Satu lagi jenazah korban kebakaran hebat yang melanda Glodok Plaza, Jakarta Barat, akan diserahkan kepada keluarga malam ini.

img_title
VIVA.co.id
25 Januari 2025