Polri Siap Dialog Hati ke Hati Dengan KPK Tuntaskan Polemik Pencopotan Brigjen Endar
- VIVA/Yeni Lestari
VIVA Nasional – Pencopotan Brigjen Pol Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menimbulkan polemik. Bagaimana tidak, pencopotan itu dilakukan KPK setelah Polri memperpanjang masa tugas Brigjen Endar di lembaga antirasuah tersebut.Â
Terkait dengan polemik pencopotan ini, Polri menegaskan siap untuk berdialog hati ke hati dengan pimpinan KPK. Dialog itu diharapkan dapat menyelesaikan polemik antara dua lembaga yang tengah terjadi saat ini. Sebab, Polri sejak awal berkomitmen dan mendukung KPK memberantas korupsi di Indonesia.
"Harapannya demikian (siap berdialog dengan KPK untuk menuntaskan polemik), Polri tetap komitmen untuk mendukung KPK dalam pemberantasan korupsi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho kepada wartawan, Rabu, 5 April 2023.
Sandi enggan membeberkan lebih jauh terkait polemik yang terjadi buntut pencopotan Brigjen Endar. Sebab, polemik itu pada dasarnya sudah masuk sebagai urusan internal.Â
Adapun Brigjen Endar dicopot dari jabatannya sebagai Direktur Penyelidikan KPK per tanggal 31 Maret 2023. Padahal, Polri beberapa hari sebelumnya telah mengirimkan surat ke KPK untuk memperpanjang masa tugas Brigjen Endar di lembaga antirasuah itu.
Hal inilah yang kemudian memunculkan polemik. Di tengah polemik itu, KPK juga telah menunjuk sosok Ronald Worotikan untuk menjadi Plt Direktur Penyelidikan menggantikan Brigjen Endar.Â
"Kalau itu kan masalah internal, kita pantau lebih lanjut," ungkapnya.
Sandi lantas menegaskan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sejak awal sangat berkomitmen untuk membantu KPK memberantas korupsi. Penugasan Brigjen Endar di KPK pun menjadi langkah nyata komitmen tersebut.
"Komitmen Bapak Kapolri untuk memperkuat dalam pemberantasan korupsi adalah menjadi langkah nyata dengan memberikan Pak Endar untuk dilaksanakan perpanjangan bertugas di KPK," pungkas Sandi.