KPK Sebut Salah Besar Kalau Pencopotan Brigjen Endar Hanya Keinginan Firli Bahuri Saja

Ketua KPK Firli Bahuri
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), membantah bahwa Ketua Firli Bahuri bergerak sendiri, dalam upaya pencopotan Brigadir Jenderal Endar Priantoro dari kedudukannya sebagai Direktur Penyelidikan KPK. 

Berkas Ekstradisi Paulus Tannos Bakal Dikirim ke Singapura Pekan Depan

Lembaga antirasuah itu memberi kepastian, bahwa pencopotan tersebut dilakukan atas persetujuan semua pimpinan.

"Kami pastikan pengambilan keputusan penghentian dan penghadapan kembali Dirlid KPK dilakukan secara kolektif kolegial," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, saat dikonfirmasi wartawan pada Rabu 5 April 2023.

KPK Buka-bukaan Syarat Penting Ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura

Juru bicara KPK Ali Fikri

Photo :
  • VIVA/Zendy Pradana

Ali membantah bahwa KPK bergerak sepihak untuk melalukan pencopotan Brigjen Endar. Kelima pimpinan KPK pun telah sepakat, untuk mencopot Brigjen Endar.

Usai Menang Praperadilan, KPK Bakal Periksa Hasto Kristiyanto Pekan Depan

"Pimpinan sepakat dalam rapat pimpinan dimaksud. Sehingga kami tegaskan narasi yang dibangun oleh pihak tertentu tersebut yaitu seolah-olah diputuskan hanya oleh salah satu pimpinan saja adalah salah besar," kata Ali.

Selanjutnya, Ali juga mengatakan bahwa pencopotan Brigjen Endar itu telah didasari melalui surat penugasan yang habis pada 31 Maret 2023.

Kemudian, ia juga menjelaskan bahwa KPK memang tak memperpanjang masa tugas Brigjen Endar menjadi Direktur Penyelidikan kepada Polri. KPK telah mengusulkan Endar di Polri sejak bulan November 2022.

"Betul, KPK tidak mengajukan perpanjangan akan tetapi sebagai apresiasi atas pengabdiannya maka diajukan promosi jabatan untuk Dirlid di Polri," ucap Ali.

"Surat usulan sejak 4 bulan sebelum habis masa penugasan tepatnya diajukan KPK di bulan November 2022," sambungnya.

Dalam hal itu, Eks Direktur Penyelidikan KPK, Brigadir Jenderal Endar Priantoro secara resmi telah melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri dan Sekjen Cahya H. Harefa ke Dewan Pengawasan (Dewas) KPK pada Selasa 4 April 2023.

"Ya sesuai dengan yang saya sampaikan tadi, hari ini saya bertemu dengan Dewas untuk menyerahkan laporan pengaduan saya dan sudah diterima oleh Dewas," ujar Brigjen Endar kepada wartawan di Jakarta Selatan pada Selasa 4 April 2023.

Endar mengatakan, bahwa juga turut menyertakan sejumlah dokumen untuk melengkapi laporan terkait pencopotannya sebagai Direktur Penyelidikan KPK.

"Ya beberapa dokumen yang ada kami sudah sampaikan ke Dewas," kata Endar.

Endar menjelaskan bahwa saat melaporkan Firli dan Cahya ke Dewas KPK, dia juga menceritakan terkait dengan peristiwa yang dialaminya saat ini.

"Pengaduan saya sudah diterima, ini pengaduan saya (nunjukin dokumen), kemudian ya kita tinggal menunggu proses dari Dewas," ucapnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya