KPK Minta Klarifikasi 3 Pegawai Pajak yang Punya Kantor Konsultan

Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan (kiri) didampingi Plt Direktur LHKPN
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

VIVA Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melakukan klarifikasi terhadap 3 orang pegawai Pajak terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) hari ini. Ketiga pegawai pajak itu diminta klarifikasinya, karena diketahui memiliki kantor konsultan.

Banyak Khawatir Bayar Pakai QRIS Kena PPN 12 Persen, Ini Penjelasan Ditjen Pajak

"Jadwal hari ini pegawai pajak pemilik konsultan pajak," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan saat dikonfirmasi wartawan, Rabu 5 April 2023.

Pahala megatakan, bahwa 2 dari 3 pegawai Pajak yang diminta klarifikasinya hari ini yakni Dendy Heriyanto dan Wita Widiarti. Adapun satu orang lainnya yakni diduga pemilik saham dari kantor konsultan Dendy.

KPK Didesak Periksa Bupati Banggai Amiruddin Tamoreka usai Diduga Korupsi Dana Bansos

"Satu lagi sahamnya bareng Dendi. Orang Pajak juga, makanya jadi 3 orang," kata dia.

Klarifikasi LHKPN ketiga pegawai pajak itu dimulai sejak pukul 10.00 WIB di gedung Merah Putih bersama tim Direktorat LHKPN KPK.

KPK Sebut Kerugian Negara Dugaan Kasus Korupsi di PT PP Mencapai Rp80 M

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengirimkan surat dinas yang berisi hasil analisa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pegawai Pajak ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Dari analisa tersebut, ditemukan 134 pegawai pajak memiliki saham di 280 perusahaan. 

"Sebagai wujud kerjasama KPK dan Kemenkeu, kita sampaikan hari ini dengan surat saya ke Pak Irjen, 134 nama pegawai pajak yang memiliki saham di 280 perusahaan tertutup," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan kepada wartawan di Kemenpan-RB, Jumat, 10 Maret 2023.

"Jumatan dulu dong (surat dikirim setelah solat Jumat), habis itu surat dikirim dan di WA ke Pak Irjen, nyampe langsung," sambungnya.

Dalam surat tersebut, Pahala meminta agar Kemenkeu menindaklanjuti 134 pegawai Pajak yang memiliki saham di 280 perusahaan. Kata dia, jika perusahaannya itu berkaitan dengan jabatan mereka di Kemenkeu maka bisa muncul potensi konflik kepentingan.

"Itu bukan berarti 134 (pegawai) salah, tetapi dalam surat saya sebutkan tolong ditindaklanjuti. Kenapa mereka mempunyai perusahaan, ini kan umumnya atas nama istrinya, perusahaan apa itu, ada kaitannya tidak dengan jabatan mereka," tuturnya.

"Kalau ada kaitannya (dengan jabatan mereka) kan ini ada konflik kepentingan nanti di situ, itu yang kami sampaikan," jelas Pahala. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya