Densus 88 Tangkap 4 WNA yang Tergabung Jaringan Teroris Internasional
- VIVA/Ahmad Farhan Faris
VIVA Nasional – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berhasil menangkap empat orang Warga Negara Asing (WNA) asal Uzbekistan. Penangkapan itu dilakukan Densus 88 bekerja sama dengan Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Utara.Â
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri, Brigadir Jenderal Polisi Ahmad Ramadhan mengatakan tiga dari empat orang itu aktif melakukan kegiatan terorisme di media sosial dan terlibat dalam jaringan internasional.
"Telah diamankan 4 orang WNA dari negara Uzbekistan. Densus 88 antiteror Polri bekerjasama dengan Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Utara. 3 dari 4 WNA Uzbekistan terlibat dalam aktivitas terorisme melalui propaganda di media sosial dan merupakan bagian dari organisasi teror Internasional," kata Ramadhan kepada wartawan, Selasa 4 April 2023.
Adapun keempat warga negara Uzbekistan itu yang diamankan berinisial BA alias JF (32), BKA (40), OMM alias IM (28), dan MR (26). Modus dari keempat WNA tersebut adalah menyebarkan konten propaganda di berbagai platform media sosial.
"Terdapat beberapa aktivitas menonjol dari WNA tersebut yang dilakukan terutama oleh saudara BA alias JF yang terpantau aktif menyebarkan propaganda di berbagai platform medsos serta berupaya mencari orang-orang yang memiliki pemahaman yang sama dengannya di Indonesia dalam rangka melaksanakan aksi teror," kata Ramadhan.
Dari penangkapan keempat WNA itu, lanjut Ramadhan, pihak Densus 88 juga turut menyita beberapa barang bukti seperti paspor, alat komunikasi dan elektronik, dan beberapa bukti propaganda untuk menyebarkan pemahaman terorisme.
"Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu, beberapa pasport Uzbekistan milik keempat tersangka baik domestik maupun Internasional. Kemudian satu lembar resi penerima moneygram, satu lembar kode booking pesawat, I-pad beberapa buah, handphone dan beberapa screenshot unggahan yang bermuatan propaganda," tutur Ramadhan.Â