Ada Plt Dirlidik KPK, Brigjen Endar Priantoro Mengaku Sudah Tak Dilibatkan Rapat

Brigjen Pol. Endar Priantoro
Sumber :
  • VIVA/Zendy Pradana

VIVA Nasional – Mantan Direktur Penyelidikan KPK, Brigadir Jenderal Endar Priantoro mengaku bahwa dirinya masih bertugas di gedung antirasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Endar melakukan hal itupun sesuai dengan permintaan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Kendati demikian, Endar mengaku meski masih bertugas di KPK dirinya sudah tak dilibatkan dalam kegiatan rapat membahas hal penting di KPK.

"Kalau saya mendasari surat tugas Kapolri, saya masih bertugas di KPK, dan saya masih punya akses masuk, masih bisa akses beberapa hari juga masih bisa. Memang saya tidak dilibatkan dalam hal-hal tertentu, (seperti) rapat," ujar Brigjen Endar kepada wartawan pada Selasa 4 April 2023.

Kekinian, jabatan kosong sebagai Direktur Penyelidikan KPK telah diisi oleh Ronald Worotikan. Ia akan menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyelidikan KPK.

Endar pun mengaku telah menemui Ronald Worotikan. Dia pun tidak mempermasalahkan terkait penunjukan oleh pimpinan KPK.

"Kalau Plt sudah ketemu saya, sudah menyampaikan, ya saya menyadari yang bersangkutan juga menerima perintah, ya saya tidak ada urusannya dengan Plt, saya ranah yang berbeda, kita jalan masing-masing sebagaimana tugas masing-masing," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyelidikan KPK yang menggantikan Brigjen Endar Priantoro. KPK tunjuk Koorsup (Koordinasi dan Supervisi) KPK Ronald Worotikan sebagai pengganti Brigjen Endar.

"Pelaksana tugasnya Mas Ronald Worotikan dari Koorsup, Koordinasi dan Supervisi," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri di gedung merah putih KPK, Senin 6 April 2023.

Diperiksa Kasus Pemerasan, Firli Bahuri Utus Pengacara ke Polda Metro Jaya

Kemudian, Ali pun menjelaskan bahwa Ronald telah menjabat sebagai Plt Direktur Penyelidikan KPK sejak Sabtu 1 April 2023 kemarin.

"Informasi yang kami terima itu 31 Maret 2023, jadi per 1 April kemudian sudah ada pejabat Plt," kata dia.

Firli Bahuri Diperiksa Lagi Soal Kasus Peras SYL Hari Ini, Bakalan Hadir Atau Mangkir?

Diketahui, KPK menyebutkan Direktur Penyelidikan KPK, Brigjen Pol Endar Priantoro telah berakhir masa tugasnya sejak Jumat 31 Maret 2023. Artinya Brigjen Endar sudah tak memiliki tugas di gedung antirasuah.

Sekretaris Jenderal KPK, Cahya H. Harefa membenarkan bahwa masa tugas Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Endar Priantoro telah berakhir sejak Jumat kemarin.

KPK Supports Democratic Rights of Detainees in Upcoming Local Election

"Menanggapi informasi yang beredar di masyarakat terkait berakhirnya masa tugas Direktur Penyelidikan KPK. KPK membenarkan hal tersebut," ujar Cahya kepada wartawan pada Senin 3 Maret 2023. 

Kemudian, Cahya juga mengatakan bahwa terkait dengan berakhirnya masa tugas Brigjen Endar telah di sampaikan oleh KPK kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sejak 30 Maret 2023.

"KPK telah menyampaikan surat penghadapan kembali kepada Polri per 30 Maret 2023," kata dia.

"Sebelumnya, KPK juga telah menyampaikan surat usulan pembinaan karier kepada Polri, terhadap Bapak Endar dan Bapak Karyoto Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK," sambungnya.

KPK juga turut memberikan apresiasi kepada Brigjen Endar semasa bertugas di antirasuah. KPK berharap Endar bisa membawa semangat antikorupsi saat kembali bertugas di Polri.

"Melalui jabatan barunya kini ataupun nanti, KPK tentu berharap dapat terus menyebarluaskan nilai-nilai integritas di lingkungan tugas barunya sekaligus simpul penguat kerja sama kelembagaan KPK dan Polri," ucap Cahya.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya