Sosok Anwar Sani Tarigan, DPRD Sumut yang Viral Usai Curi Jam Tangan Rakyat Kecil

Diduga anggota DPRD Sumut dari PDIP, Anwar Sani Tarigan.
Sumber :
  • Instagram: terangmedia

VIVA Nasional – Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) Anwar Sani Tarigan tengah jadi sorotan usai aksinya mencuri jam tangan milik karyawan toko gadget di Medan terekam CCTV dan viral di media sosial.

Viral Anak-Anak SD Gemas Berfoto dengan Masinis LRT, Netizen: Lucu Banget Dek!

Atas perbuatannya itu, Anwar Sani sempat dilaporkan ke Polsek Medan Baru atas dugaan pencurian dengan nomor laporan LP/323/IV/2023/SU/POLRESTABES MEDAN/SPKT/SEK MEDAN BARU.

Sosok anggota DPRD Sumut dari PDIP, Anwar Sani Tarigan.

Photo :
  • Istimewa
3 Makanan Viral di TikTok yang Bikin Ketagihan dan Mudah Dibuat di Rumah

Diketahui aksi tersebut terekam CCTV toko pada Kamis 30 Maret 2023 lalu. Novi selaku karyawan toko sekaligus pemilik jam tangan itu mengatakan, kedatangan Anwar mulanya untuk membetulkan televisinya yang rusak.

Setelah televisi sudah selesai diperbaiki, Anwar terekam kamera mengantongi jam tangan milik Novi yang tergeletak di meja. Diketahui jam tangan itu merek Samsung Galaxy Watch 5 40 MM seharga Rp3,5 juta.

Viral Detik-Detik YouTuber Kecelakaan karena Main HP saat Kendarai McLaren

Kendati demikian, Anwar dalam pernyataannya mengaku khilaf dan meminta hal ini tidak dibesar-besarkan. Menurutnya saat itu ia tak menyadari bahwa jamtangan itu milik Novi, pasalnya, kata dia, jam itu mirip dengan yang ia miliki.

Mengenal sosok Anwar Sani

Melansir laman DPRD Sumut, Selasa 4 April 2023, Anwar Sani lahir di Tigalingga, Sumatera Utara pada 20 Maret 1974. Dia adalah anggota DPRD Sumut Komisi B Fraksi PDI Perjuangan.

Anwar Sani tercatat sudah dua periode menjadi anggota dewan untuk daerah pilih (dapil) Sumut IX yang meliputi Kabupaten Karo, Kabupaten Dairi, dan Kabupaten Pakpak Bharat.

Jauh sebelum kasus pencurian jam ini, rupanya pria 49 taun itu pernah ditangkap dan ditahan Kejaksaan Negeri Dairi Sumut. Dia ditangkap saat berada di RS Mitra Sejati pada Mei 2021 silam.

Anwar didakwa terlibat tindak pidana korupsi anggaran perluasan sawah pada 2011 di Kabupaten Dairi dengan kerugian mencapai Rp 567,9 juta.

Anwar Sani Tarigan dituntut JPU Kejari Dairi 1 tahun 3 bulan penjara saat sidang di Pengadilan Tipikor Medan, 30 Agustus 2021. Namun pada 20 September 2021, majelis hakim malah menjatuhi vonis bebas untuk Anwar dalam atas tersebut.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya