Nurul Ghufron Bocorkan Hasil Klarifikasi Brigjen Endar yang Diperiksa Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA Nasional - Dewan Pengawasan Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) telah melakukan klarifikasi terhadap Brigadir Jenderal Endar Priantoro selaku Direktur Penyelidikan KPK. Klarifikasi terkait gaya hidup mewah yang dipamerkan istri Brigjen Endar di media sosial.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tersangka, ICW: Jadi Langkah Bisa Tangkap Harun Masiku

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron memberikan kabar soal hasil pemeriksaan Dewas terhadap Brigadir Jenderal Endar tersebut. Menurut dia, hasil klarifikasi jadi kewenangan dari Dewas KPK sehingga Komisioner KPK juga belum mengetahui apa hasilnya.

“Tanya ke Dewas (hasil klarifikasi Brigadir Jenderal Endar). Kita juga tidak tahu,” kata Ghufron di Gedung Krida Bakti Jakarta Pusat pada Senin, 3 April 2023.

Penetapan Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka oleh KPK Tak Mengejutkan, Menurut Pakar Politik

Menurut dia, bila sudah ada hasilnya dari Dewas, pasti nanti akan diumumkan. Namun, ia mengatakan Komisioner KPK tidak bisa masuk ke ranah sana karena Dewas KPK punya independensi.

“Dewas punya independensi. Dan, kami pasti kalau sudah ada hasilnya baru diumumkan. Kalau masih proses, kami juga tidak tahu. Tanya ke Dewas,” ujarnya.

Pakar Prediksi Penetapan Hasto Jadi Tersangka Pengaruhi Sikap Politik PDIP, Akan Bagaimana?

Seorang petugas sedang membersihkan logo Gedung KPK di Jakarta (Foto ilustrasi)

Photo :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Sebelumnya, Dewas KPK memeriksa Brigjen Endar Priantoro. Pemeriksaan dilakukan buntut pamer harta kekayaan yang dilakukan sang istri Brigjen Endar melalui sosial media.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri membenarkan pemeriksaan terhadap Brigjen Endar. 

“Kami membenarkan bahwa sebagai tindak lanjut koordinasi antara inspektorat KPK, Direktorat LHKPN dan Dewas KPK. Sudah kami sampaikan beberapa waktu lalu, maka hari ini Dewas KPK melakukan klarifikasi kepada Direktur Penyelidikan KPK," kata Ali pada Selasa, 21 Maret 2023.

Menurut dia, pemeriksaan terhadap Brigjen Endra diserahkan kepada Dewas KPK. Ia menyebut Dewas KPK akan berperilaku adil dalam mengusut dugaan pelanggaran etik pada Brigjen Endar.

“Tentu kami menyerahkan seluruhnya proses ini sesuai dengan wewenang dan tugas dari dewas KPK. Kami yakin dan meyakini bahwa Dewas KPK akan profesional dan independen di dalam melakukan pemeriksaan dan klarifikasi," ujar Ali.

Adapun, Brigjen Endar Priantoro sudah berikan klarifikasi tentang harta kekayaannya di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat, 31 Maret 2023.

Endar datang ke Gedung Merah Putih KPK untuk memberi klarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Ia diperiksa kurang lebih selama tiga jam lamanya.

“Hari ini sudah selesai, nanti kita sampaikan hasilnya, tapi ini kan baru klarifikasi awal. Itu data perbankan belum kita peroleh juga, kita sambil dalami. Jadi, masih jalan, tapi untuk awal sudah, beliau sangat koperatif. Pukul 09.30 WIB dilakukan klarifikasi dan sebelum makan siang sudah selesai," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya