Dilantik Jadi Menpora, Dito Ariotedjo Mundur dari Rans Nusantara FC
- VIVA/Farhan
VIVA Nasional -Â Politisi Muda Partai Golkar, Ario Bimo Nandito atau Dito Ariotedjo mengaku bakal mundur dari Chairman Rans Nusantara FC usai dilantik sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin, 3 April 2023.
"Pastilah (mundur dari Rans), kan otomatis," kata Dito di Kompleks Istana Kepresidenan pada Senin, 3 April 2023.
Sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga, kata dia, harus menaungi semua stakeholder. Selain itu, ia mengatakan menteri harus menghindari adanya kepentingan tertentu.
"Jadi tidak ada conflict of interest. Jadi saya akan mundur. Per hari ini," ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo melantik Dito Ariotedjo sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga, serta Komjen Rycko Amelza Dahniel sebagai Kepala BNPT di Istana Negara pada Senin, 3 April 2023. Diketahui, Dito ditunjuk jadi Menpora menggantikan Zainuddin Amali dan Komjen Rycko menggantikan Komjen Boy Rafli Amar.
Terlihat, sejumlah Menteri Kabinet Indoneia Maju hadir dalam pelantikan tersebut. Diantaranya Menteri Sekretaris Kabinet, Pramono Anung; Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendi.
Selain itu, Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto; Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono; Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Kemudian, Ketua Mahkamah Agung (MA), Muhammad Syarifuddin dan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman.
Presiden Jokowi melantik tiga pejabat sekaligus, yakni Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial Sunarto; Ario Bimo Nandito alias Dito Ariotedjo sebagai Menteri Pemudan dan Olahraga; serta Komjen Rycko Amelza Dahniel sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Pengangkatan ketiganya berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo yang ditetapkan di Jakarta dalam waktu yang berbeda.
Pengangkatan Dito Ariotedjo berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 26/P/2023 tentang pengangkatan Menteri Pemuda dan Olahraga Kabinet Indonesia Maju sisa periode 2019-2024.
Kemudian, pengangkatan Komjen Rycko sebagai Kepala BNPT berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 51/TPA/2023, tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dalam jabatan pimpinan tinggi utama di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme.
Sementara, Sunarto diangkat sebagai Wakil Ketua MA Bidang Yudisial berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 12/P/2023 tentang pemberhentian dan pengangkatan Wakil Ketua MA.