Bule Viral yang Bentak Polisi Saat Ditilang di Ubud Bali Dideportasi
VIVA Nasional - Aksi warga negara asing atau WNA asal Australia berinisial MLD di Ubud, Bali sempat viral beberapa waktu lalu. Bule paruh baya itu viral melawan polisi saat hendak ditilang karena melangar lalu lintas.
MLD ternyata sudah dideportasi pihak Imigrasi pada 31 Maret 2023. Dia masuk dalam deretan bule nakal yang berulah di Bali dan mendapatkan sanksi deportasi.
Sepanjang Januari-April 2023, Kantor Imigrasi Ngurah Rai sudah mendeportasi 40 WNA. Mayoritas warga asing itu berasal dari Rusia sebanyak 14 orang.
Filipina 4 orang, Amerika Serikat 3 orang, Arab Saudi 3 orang, Britania Raya 3 orang, Nigeria 3 orang.
Selain itu, ada Italia 2 orang, Uzbekistan 2 orang, Australia 1 orang, Kirgiztan 1 orang, Latvia 1 orang, Perancis 1 orang, Uganda 1 orang dan Yordania 1 orang.
"Umumnya WNA yang dideportasi karena melanggar izin tinggal atau overstay sebanyak 26 orang. 14 orang lainnya karena melakukan pelanggaran peraturan perundang-undangan termasuk penyalahgunaan izin tinggal," kata Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Sugito, Minggu, 2 April 2023.
Sugito membantah tudingan yang ditulis di sejumlah spanduk yang menyebutkan Imigrasi tutup mata soal pelanggaran oleh WNA di Bali.
Menurutnya, jajarannya terus bekerja melakukan pengawasan terhadap orang asing dengan melakukan patroli keimigrasian.
"Patroli keimigrasian yang kami lakukan tidak terbatas pada patroli di lapangan saja. Namun, juga patroli digital melalui kanal-kanal media sosial," kata. Sugito.
"Tindakan terhadap orang asing sepanjang tahun 2023 ini jadi bukti bahwa kami tidak tinggal diam," ujarnya