Besok, Rafael Alun Trisambodo Diperiksa KPK Sebagai Tersangka

Eks Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT) usai klarifikasi di KPK.
Sumber :
  • VIVA/Zendy Pradana

VIVA Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo, pada Senin, 3 April 2023. Dia akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan gratifikasi.

Pengakuan Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah Usai Klarifikasi Harta Kekayaan ke KPK

"Penyidik telah berkirim surat panggilan kepada tersangka untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK pada Senin, 3 April 2023," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi awak media, Minggu, 2 April 2023.

Rafael Alun Trisambodo

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
Ekstradisi Paulus Tannos Bisa Dilakukan usai Ada Putusan Pengadilan Singapura, Kemenkum Beberkan Alasannya

Ali menjelaskan, surat pemanggilan sudah dikirim pihaknya beberapa hari lalu. Rafael Alun diharapkan koperatif memenuhi panggilan.

"Kami berharap tersangka kooperatif hadir, dan dapat secara langsung menyampaikan keterangannya di hadapan penyidik," kata Ali.

KPK Belum Bisa Temui Paulus Tannos usai Ditangkap di Singapura, Ini Alasannya

Sebelumnya, Rafael telah ditetapkan tersangka oleh KPK. Dia diduga menerima gratifikasi dalam kurun waktu 2011-2023, saat menjabat di Ditjen Pajak Kemenkeu.

"Kami ingin sampaikan bahwa benar begitu (Rafael Alun tersangka) sebagai tindak lanjut komitmen KPK di dalam menuntaskan setiap kasus baik dalam proses verifikasi telaah dan permintaan keterangan kepada beberapa pihak dan kemudian ditemukan setidaknya dua alat bukti dugaan korupsi," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 30 Maret 2023.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di KPK

Sopir Kader PDIP Saeful Bahri Mangkir dari Panggilan KPK soal Kasus Harun Masiku

Sejumlah saksi yang dipanggil untuk diperiksa KPK pada Kamis hari ini mangkir. Mereka sejatinya dipanggil kasus Harun Masiku. Salah satunya sopir kader PDIP, Saeful Bahri

img_title
VIVA.co.id
30 Januari 2025