Mahfud MD: Indonesia Mulai Terjerat Perdagangan Orang Termasuk untuk Dijadikan Budak

Mahfud MD Hadiri RDP Dengan Komisi III DPR Terkait 349 Triliun
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Nasional – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan akan segera mendatangi sejumlah lokasi di Indonesia yang diduga banyak terjadi praktik tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

"Hari Rabu depan saya akan ke tempat-tempat tertentu yang diduga banyak melakukan pelanggaran tindak pidana perdagangan orang, TPPO ada sendiri," kata Mahfud seusai menjadi pembicara dalam "Kajian Lesehan Ramadhan Bil Jami'ah" di Masjid Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga, Yogyakarta, Sabtu, 1 April 2023.

Pernyataan itu disampaikan Mahfud menanggapi hasil investigasi dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) yang menduga sindikat perdagangan orang sengaja menenggelamkan perahu yang mengangkut pekerja migran Indonesia untuk mengelabui aparat. Dia menduga memang banyak kejadian seperti itu.

Polisi merilis kasus perdagangan orang dengan tersangka Mami Ambar.

Photo :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal

Mahfud menjelaskan praktik perdagangan orang banyak terjadi di berbagai belahan dunia. Tindak pidana itu dilakukan dengan cara yang jahat dengan mengirim orang ke luar negeri, kemudian dijadikan budak, bahkan jika di tengah perjalanan sakit ditenggelamkan atau dilempar ke laut.

Mahfud menuturkan, kasus dengan modus semacam itu mulai muncul di Indonesia. "Indonesia mulai terjerat atau terjebak ke hal-hal seperti itu, di mana kejahatan perdagangan orang itu sudah mulai, oleh sebab itu, ya, kita tindak. Ada undang-undangnya," kata dia.

Oleh karena itu, dia berjanji akan menindak tegas serta memperkuat pengawasan agar kasus kejahatan itu tidak berulang.

Surat Perintah ICC untuk Tangkap Netanyahu Harus Dilaksanakan, Menurut Uni Eropa

Kepala BP2MI Benny Rhamdani di Batam, pada Kamis, menyebut sindikat perdagangan orang sengaja menenggelamkan perahu yang mengangkut pekerja migran untuk mengelabui aparat.

Bareskrim Polri Kembali Gagalkan Perdagangan dan Penyelundupan Orang

Photo :
  • VIVA/Ikhwan Yanuar
Mahkamah Internasional Keluarkan Surat Perintah Tangkap Netanyahu atas Kejahatan Perang

Dugaan itu berdasarkan hasil investigasi BP2MI terkait kasus tewasnya sejumlah pekerja migran Indonesia akibat kapal pengangkut mereka karam di Perairan Johor Baru pada 15 Desember 2021. (ant)

Ilustrasi Rapat Dewan Keamanan (DK) PBB

Pelapor PBB Sebut Klaim Netanyahu Kebal atas Perintah ICC "Tak Berdasar"

Pelapor khusus PBB untuk Palestina menegaskan bahwa klaim adanya pemimpin negara yang bisa "kebal" terhadap perintah penangkapan ICC adalah tak berdasar sama sekali.

img_title
VIVA.co.id
29 November 2024