Siswa Tak Hafal 1 Juz Al Quran di Padang Terancam Tinggal Kelas
- ANTARA FOTO/Ampelsa
VIVA Nasional – Wali Kota Padang, Sumatera Barat, Hendri Septa berinisiatif untuk mewajibkan siswa yang duduk di bangku sekolah dasar hingga SMP untuk menghafal minimal 1 juz Al Quran.
Menurut Hendri, dengan adanya program hafalan dan pesantren Ramadhan yang sudah lama berjalan, diharapkan dapat meningkatkan kegiatan keagamaan di Kota Padang
"Kami saat ini sangat setuju dengan program Kemenag. Di Madrasah, diwajibkan siswanya untuk naik kelas harus hafal minimal 3 juz. Dan itu, juga akan kami wajibkan untuk sekolah negeri yang ada di Kota Padang. Jika tidak mencukupi, maka akan tinggal kelas," kata Hendri Septa dikutip dari keterangan resminya, Sabtu 1 April 2023.
Jika tercapainya program itu, kata dia, maka akan berdampak pada generasi muda, bekal di masa depan serta untuk orang tuanya nanti.
"Program hafal 1 juz dan didukungnya dengan kegiatan Pesantren Ramadhan, dapat meningkatkan kegiatan keagamaan di Kota Padang," ujar Hendri
"Dan, kami juga mendengar ada kegiatan Pesantren Ramadan yang dilakukan di Musala Nur Hidayah sebanyak 20 anak. Kami berharap masyarakat dapat membantu melaksanakan kegiatan agama dengan baik," sambungnya