Tiga Petugas Avsec Bandara Soetta Kawal Bahar bin Smith Dipecat karena "Pelanggaran Berat"

Ilustrasi Terminal 3 Internasional Bandara Soekarno Hatta
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA Nasional – Tiga petugas keamanan bandara atau Aviation Security dengan status nonorganik yang bertugas di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, dipecat setelah aksi mereka menjemput dan mendampingi Bahar bin Smith pada 3 Maret 2023 viral di media sosial.

Cak Imin Dorong Kemensos Buka Posko-posko Pengaduan Judi Online

Berdasarkan informasi, ketiganya diberhentikan pada 30 Maret 2023, setelah aksi mereka viral di media sosial usai menjemput dan mendampingi Bahar bin Smith. 

PT Angkasa Pura II, melalui Senior Manager of Branch Communication and Legal M Holik Muardi, menyatakan, pemberhentian ketiga petugas bandara tersebut setelah mereka terbukti melanggar prosedur operasi standar (SOP).

Ribuan Orang di Sumbar Daftar Jadi Calon Petugas Haji 2025

"Ketiga [petugas] Avsec melakukan pelanggaran berat, yakni meninggalkan area kerja tanpa melapor ke atasan langsung, lalu melakukan penjemputan dan pendampingan terhadap penumpang, di mana ini bukan SOP dari Avsec," katanya berdasarkan keterangan, Sabtu, 1 April 2023.

Terpopuler: 9 Hal yang Harus Dihindari di Media Sosial Hingga 7 Manfaat Kopi Hitam Tanpa Gula

Tindakan ketiga pegawai Avsec itu merupakan pelanggaran SOP, katanya, kategori "berat dan sangat tidak dibenarkan, karena dapat menimbulkan dampak terkait aspek keamanan yang tidak kita semua inginkan".

Habib Bahar bin Smith hadiri reuni 212 di TMII, Jumat, 2 Desember 2022.

Photo :
  • VIVA/ Yeni Lestari.

PT Angkasa Pura II sebagai operator Bandara Soekarno-Hatta II mengambil langkah dengan memberikan sanksi terberat atas pelanggaran dalam SOP kepada tiga petugas Avsec nonorganik itu. Ketiganya dipecat pada 30 Maret 2023.

Calon Gubernur Jateng Andika Perkasa

Aset Tanah Murah di AS Milik Andika Perkasa Jadi Perbincangan di Medsos

Calon gubernur Jawa Tengah Andika Perkasa salah satu purnawirawan TNI terkaya. Dalam LHKPN pada 24 Agustus 2024, Andika memiliki harta kekayaan Rp 198,15 Miliar.

img_title
VIVA.co.id
20 November 2024