Tiga Petugas Avsec Bandara Soetta Kawal Bahar bin Smith Dipecat karena "Pelanggaran Berat"
- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA Nasional – Tiga petugas keamanan bandara atau Aviation Security dengan status nonorganik yang bertugas di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, dipecat setelah aksi mereka menjemput dan mendampingi Bahar bin Smith pada 3 Maret 2023 viral di media sosial.
Berdasarkan informasi, ketiganya diberhentikan pada 30 Maret 2023, setelah aksi mereka viral di media sosial usai menjemput dan mendampingi Bahar bin Smith.
PT Angkasa Pura II, melalui Senior Manager of Branch Communication and Legal M Holik Muardi, menyatakan, pemberhentian ketiga petugas bandara tersebut setelah mereka terbukti melanggar prosedur operasi standar (SOP).
"Ketiga [petugas] Avsec melakukan pelanggaran berat, yakni meninggalkan area kerja tanpa melapor ke atasan langsung, lalu melakukan penjemputan dan pendampingan terhadap penumpang, di mana ini bukan SOP dari Avsec," katanya berdasarkan keterangan, Sabtu, 1 April 2023.
Tindakan ketiga pegawai Avsec itu merupakan pelanggaran SOP, katanya, kategori "berat dan sangat tidak dibenarkan, karena dapat menimbulkan dampak terkait aspek keamanan yang tidak kita semua inginkan".
PT Angkasa Pura II sebagai operator Bandara Soekarno-Hatta II mengambil langkah dengan memberikan sanksi terberat atas pelanggaran dalam SOP kepada tiga petugas Avsec nonorganik itu. Ketiganya dipecat pada 30 Maret 2023.