Poin-poin Perjanjian Kerjasama Ekstradisi Indonesia-Rusia, Cegah Kejahatan Transnasional
- VIVA/Maha Liarosh
VIVA Nasional – Perjanjian ekstradisi antara pemerintah RI dan Rusia dilakukan di Bali, Jumat, 31 Maret 2023. Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly mengatakan, perjanjian yang dilakukan penting bagi Indonesia dalam penegakan hukum untuk pelaku kriminal transnational crime.
"Banyak itu, bisa Siber crime, pencucian uang, narkotika atau korupsi. Dengan perjanjian ekstradisi ini memudahkan kita, kerjasama hukum antar negara," kata Yasonna di Hotel Hilton, Nusa Dua, Jumat, 31 Maret 2023.
Yasonna menambahkan, perjanjian ekstradisi itu juga mencakup warga negara Indonesia yang melakukan tindak kejahatan antar negara. "Demikian pula kalau ada warga negara Rusia yang melakukan tindak kejahatan di Indonesia, Rusia minta ya akan kita kirim, jadi ini sangat penting," kata Yasonna.
Dijelaskan, penandatanganan perjanjian ekstradisi yang dilakukan di Bali, melanjutkan perjanjian bantuan timbal balik dalam masalah pidana atau Mutual Legal Assistance in Criminal Matters antara RI dan Rusia di Moskow pada 13 Desember 2019.
Dari pihak Rusia, penandatanganan dilakukan oleh Menteri Kehakiman Rusia Konstantin Anatolievich Chuychenko.
Perjanjian ekstradisi pertama yang dimiliki Indonesia dengan negara di Benua Eropa ini, jadi opsi yang utama karena ekstradisi bersifat formal dan mengikat.
"Mekanisme pemulangan para pelaku tindak pidana dapat dilakukan melalui deportasi dan kerja sama keimigrasian," ujarnya.
Yasonna menyebutkan, Rusia merupakan salah satu negara paling berpengaruh di bidang ekonomi. Data Kementerian Perdagangan RI menyebutkan, nilai perdagangan Indonesia-Rusia tahun 2021 sebesar US$ 2,746 miliar dengan total ekspor Indonesia ke Rusia sebesar US$ 1,492 miliar.
Sementara, tahun 2022 nilai perdagangan kedua negara tumbuh sebesar 29,87% menjadi US$ 1,386 miliar dari tahun sebelumnya.
Nilai perdagangan tumbuh signifikan dengan masuknya 10 komoditas unggulan ke pasar Rusia yakni, produk minyak sawit (CPO), karet alam, produk kopra, cocoa butter dan minyak nabati, alas kaki, stainless steel, tekstil, produk mainan, minyak hewani dan peralatan elektronik.
"Bisa dikatakan, Rusia merupakan pasar potensial bagi produk Indonesia, karena juga meliputi pasar eurasian economic union," kata Yasonna.
Di bidang pariwisata, data Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI, jumlah wisatawan Rusia ke Indonesia tahun 2019 mencapai 158.943 orang.
Tahun 2022, dalam masa pandemi Covid-19, jumlah wisatawan Rusia ke Indonesia naik 783,50% menjadi 74.143 orang, dibandingkan dengan tahun 2021 yang hanya 8.392 orang. Kedepannya, jumlah wisatawan Rusia ke Indonesia diprediksi akan terus meningkat.
"Secara politis, penandatanganan perjanjian ekstradisi antara RI dan Rusia memiliki dampak positif, karena merupakan perjanjian ekstradisi pertama antara RI dengan negara di Benua Eropa," kata Yasonna.Â
Â