Pj Bupati Bekasi Dinilai Suka Bikin Gaduh, Ridwan Kamil Diminta Bersikap Tegas

Ketua ADPMET Ridwan Kamil
Sumber :
  • B.S.Putra (VIVA)

VIVA Nasional – Pejabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan diminta 'berkaca diri', karena sudah tak diminati oleh warga Bekasi. Terlebih, para wakil rakyat di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi juga telah meminta Dani untuk melepas jabatannya. 

Respons Jokowi soal Ridwan Kamil Kalah dengan Pramono Versi Quick Count Sementara

Dosen Universitas Pertahanan (Unhan), Dr Kolonel M Ikhwan Syahtaria mengatakan, beberapa pekan terakhir, aksi demo semakin banyak terjadi di Kabupaten Bekasi. Menurut dia, aksi-aksi tersebut terjadi lantaran ketidakmampuan Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan, dalam mengelola pemerintahan. 

"Kalau saya lihat, amati, dan cermati, Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan bikin gaduh terus. Bahkan, mulai akhir tahun lalu, banyak demo yang meminta agar Dani ini di tarik atau di copot," kata Ikhwan kepada wartawam yang dikutip Sabtu, 1 April 2023. 

Sindiran PDIP ke Riza Patria: Pelanggaran itu Diproses Hukum, bukan Disayembarakan

Uu Ruzhanul Ulum melantik Dani Ramdan sebagai Penjabat (Pj) Bupati Bekasi

Photo :
  • Humas Jabar

Tokoh dan pemerhati pemerintahan Bekasi ini juga menyesalkan banyaknya pelaporan yang dilakukan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) di Kabupaten Bekasi terhadap Dani. Laporan itu, kata dia, berkaitan dengan dugaan pelanggaran ringan hingga kode etik berat. 

Kubu RK Bantah Kirim Karangan Bunga ke Pramono-Rano: Bisa Jadi Rano Karno

Namun begitu, ia mengaku kagum dengan kepiawaan Dani dalam memainkan taktik politik praktis. Menurut dia, Pj Bupati Bekasi itu sukses 'mengkondisikan' inspektorat di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), hingga mereka menolak adanya pelanggaran kode etik berat. 

Karenanya, Ikhwan mendesak, Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil untuk mengambil sikap tegas. Pada kenyataannya, lanjut dia, Dani sudah tak diterima oleh warga Bekasi, dan hal tersebut terlihat dari surat rekomendasi pergantian Pj Bupati Bekasi, yang dikirmkan DPRD Kabupaten Bekasi kepada Kemendagri.

"Harusnya, kondisi ini menjadi bahan introspeksi bagi Gubernur Jabar, Kemendagri, dan Dani Ramdan. Ia (Dani) harus bisa 'berkaca', dirinya sudah tidak diinginkan, hal tersebut terlihat dari usulan DPRD Kabupaten Bekasi kepada Kemendagri. Mereka mengusulkan tiga nama, dan tidak menyertakan nama Dani," tutur dia.

Diketahui, Surat Keputusan (SK) Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan masih berlaku hingga bulan Mei 2023. Namun, pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi mengeluarkan surat bernomor RT.04/360-DPRD tertanggal 28 Februari 2023 kepada Kemendagri, perihal usulan nama-nama calon Pj Bupati Bekasi.

Dalam surat itu, pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi mengusulkan tiga nama calon pengganti Dani Ramdan sebagai PJ Bupati Bekasi. Mereka adalah Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, Yana Suyatna; Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bekasi, Rahmat Atong; dan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jabar, Koswara.

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, BN Holik Qodratulloh membenarkan surat yang ditandatangani dirinya bersama dengan tiga Wakil Ketua DPRD lainnya, Mohammad Nuh, Soleman dan Novy Yasin. "Iya, itu (surat) sifatnya usulan untuk persiapan Mei ke depan," kata Holik.

Ditjen Pemdes Kemendagri Beri Pelatihan Aparatur Desa

Tingkatkan Kemampuan, Kemendagri Beri Pelatihan ke 80 Ribu Aparatur Desa

Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Ditjen Pemdes Kemendagri, memberikan pelatihan kepada 80 ribu aparatur desa, secara online secara bersamaan seluruh Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
29 November 2024