Cium Tangan dan Kawal Habib Bahar, 3 Petugas Avsec Bandara Soetta Dipecat

Habib Bahar bin Smith hadiri reuni 212 di TMII, Jumat, 2 Desember 2022.
Sumber :

VIVA Nasional – Ramai beredar video viral di media sosial, perihal petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Soekarno-Hatta yang terlihat menjemput dan mendampingi Habib Bahar bin Smith yang baru turun dari pesawat.

AKP Dadang Resmi Dipecat dari Polri Buntut Kasus Polisi Tembak Polisi, Tidak Ajukan Banding!

Selain memberikan pengawalan kepada Bahar bin Smith, ketiga petugas itu juga terlihat bergantian mencium tangannya sebagaimana video yang viral dan memancing beragam opini publik.

Guna menanggapi hal tersebut, PT Angkasa Pura II (AP II) menegaskan bahwa setiap aviation security harus selalu mematuhi Prosedur Operasi Standar (Standard Operating Procedure/SOP). Di mana, SOP dari Petugas avsec adalah memastikan keamanan dan keselamatan penerbangan, dengan menjalankan pemeriksaan terhadap barang dan orang.

Rekam Jejak Zeda Salim, Dari Korban KDRT Hingga Diisukan Dekat dengan Ammar Zoni

Petugas Avsec Bandara Soetta mengawal Habib Bahar bin Smith

Photo :
  • IG Jktnewss

Bahkan, Senior Manager of Branch Communications & Legal Bandara Soekarno-Hatta, M. Holik Muardi dalam keterangan tertulisnya mengatakan, AP II telah mengetahui perihal kejadian tersebut.

Tegas, Buya Arrazy Tegur Seorang Habib yang Ajarkan Sholawat untuk Minta Dunia

Dia menegaskan, terdapat 3 orang oknum avsec non-organik yang diduga melakukan pelanggaran SOP, serta tindakan indisipliner saat bertugas di Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat, 31 Maret 2023.

"Ketiga avsec melakukan pelanggaran berat, yakni meninggalkan area kerja tanpa melapor ke atasan langsung, lalu melakukan penjemputan dan pendampingan terhadap penumpang, di mana ini bukan SOP dari Avsec," kata M. Holik Muardi dalam keterangannya, dikutip Sabtu, 1 April 2023.

Menurut dia, pengawalan terhadap Habib Bahar bin Smith yang dilakukan tiga petugas avsec non-organik itu tidak dapat dibenarkan. "Tindakan ini merupakan pelanggaran SOP berat dan sangat tidak dibenarkan karena dapat menimbulkan dampak terkait aspek keamanan yang tidak kita semua inginkan," ujarnya.

Atas pelanggaran terhadap SOP dan tindakan indisipliner ini, AP II mengambil tindakan tegas dengan memberikan sanksi terberat sesuai perjanjian kerja ketiga petugas Avsec tersebut. Kabar terkini, ketiga oknum petugas Avsec yang berstatus karyawan non organik/outsourcing itu juga telah dipecat.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya