137 Guru Besar Dukung Mahfud MD Tuntaskan Skandal Transaksi Janggal Rp 349 Triliun
- tvOne
VIVA Nasional – Sejumlah Guru Besar se Indonesia bergabung untuk mendukung langkah Ketua Komite Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Prof Mahfud MD dalam mengusut secara tuntas kasus dugaan TPPU di Kemekeu RI.
Salah satu guru besar yang mendukung, yaitu Rektor Rektor Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Prof Dr H Gunarto, MH mengungkapkan keprihatinanya dalam skandal dugaan TPPU ini melibatkan 491 ASN di Kemenkeu dan melibatkan uang sebesar Rp 349,8 triliun, yang terjadi sejak 2009-2023.
"Kita tentu sangat prihatin dengan mega kasus ini. Melibatkan uang negara sangat besar Rp 349,8 triliun. Maka dari itu, saya sebagai Rektor Unissula dan seluruh civitas akademika Guru mendukung langkah Menko Polhukam Mahfud MD agar bisa menuntaskan kasus ini," tegas Prof Gunarto kepada sejumlah awak media di Semarang, Jumat, 31 Maret 2023
Ia menyatakan kasus-kasus seperti ini yang menyebabkan Indeks Persepsi korupsi Indonesia terus merosot. Laporan dirilis Transparency Internasional pada Februari 2023 lalu, Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia turun dari 38 poin menjadi 34 poin.
"Tentu ini memprihatinkan. Maka kami bersama Guru besar se-Indonesia yang hingga sore ini sudah bergabung sebanyak 137 guru besar, mendukung Pak Mahfud untuk menuntaskan kasus ini," jelas Prof Gunarto.
Ia menambahkan, dukungan kepada Mahfud MD ini penting agar dugaan kasus TPPU bisa diusut tuntas. Karena selama ini sulit mengusut tuntas dugaan kasus TPPU. "Sekarang ada momentum yang tepat. Maka dari itu kita dorong agar ini bisa dituntaskan," yegas tokoh Kahmi Semarang tersebut.
Rektor Unissula Prof Gunarto juga meminta agar DPR membentuk Pansus dugaan TPPU ini. Ada mekanisme yang konstitusional untuk menuntaskan dugaan kasus ini dengan cara DPR membentuk Pansus.
"Mekanisme pansus adalah langkah tepat agar bisa menuntaskan kasus ini. Dengan adanya Pansus ini, maka bisa dihadirkan secara bersama-sama Mahfud MD dengan Sri Mulyani. Karena publik ingin tahu sejauh mana Menkeu bisa menuntaskan kasus ini. Kalau ada Pansus tidak bakal ada lagi perdebatan soal data dan cara penanganannya," jelas Prof Gunarto.
Sebelumnya diberitakan, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI, Mahfud MD yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Pencegahan TPPU menyatakan ada dugaan TPPU sebesar Rp 349,8 triliun yang melibatkan 491 ASN di Kemenkeu yang terjadi sejak 2009 sampai sekarang.
Mahfud menambahkan yang diungkap Menkeu itu hanya 1 entitas saja. Dan nilainya tidak kecil sebesar Rp 187 triliun di bea cukai saja.
"Dalam kasus ini, hasil penyelidikan Komite ada 15 entitas dengan total uang Rp 349,8 triliun. Data ini fakta yang sudah clear kebenarannya," tegas Mahfud.
Laporan: Teguh Joko Sutrisno