Menkumham Yasonna Pertimbangkan Cabut Visa on Arrival WNA Rusia-Ukraina

Menkumham Yasonna Laoly bersama Menteri Kehakiman Rusia Konstantin Anatolievich
Sumber :
  • VIVA/Maha Liarosh

VIVA Nasional – Kementerian Hukum dan HAM tengah menggodok surat Gubernur Bali Wayan Koster yang mengusulkan pencabutan Visa on Arrival (VoA) bagi wisatawan asing asal Rusia dan Ukraina yang mendominasi pelanggaran di Bali.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyatakan, pihaknya telah menerima surat dari Gubernur Bali. Namun, saat ini belum ada keputusan.

"Itu harus kami putuskan bersama kementerian/lembaga. Dalam waktu dekat saya akan mengundang Kemenlu, Kemenpar, Kemenhub, Kemenkomarves, pemerintah daerah Provinsi Bali, ASITA dan PHRI," kata Yasonna di Nusa Dua, Bali, Jumat, 31 Maret 2023.

Yasonna mengaku, Kementerian Hukum dan HAM mendapatkan laporan, ulah bule-bule nakal bukan hanya dari Rusia saja. Justru sampai saat ini, dominasi warga asing di Bali berasal dari turis Australia.

"Jadi kita harus membahasnya secara bersama-sama dan komprehensif. Kita dengar laporan bukan hanya mereka saja (Rusia)," kata Yasonna.

Menkumham Yasonna Laoly bersama Menteri Kehakiman Rusia Konstantin Anatolievich

Photo :
  • VIVA/Maha Liarosh

Dari fakta yang ada, selama Pandemi Covid-19 wisatawan asal Rusia telah bermukim di Bali. Menurut Yasonna, keberadaan mereka juga membantu kehidupan masyarakat Bali pada saat itu.

Yasonna mengungkapkan, turis asing yang melakukan pelanggaran perlu dididik dengan melakukan tindakan keras. "Bagi orang bersalah kita deportasi," jelasnya.

Apalagi, saat ini RI-Rusia telah menekan perjanjian ekstradisi. Mekanisme pemulangan para pelaku tindak pidana dapat dilakukan melalui deportasi dan kerja sama keimigrasian.

Menanggapi hal itu, Menteri Kehakiman Rusia Konstantin Anatolievich Chuychenko mengatakan, Bali jadi salah satu destinasi untuk bepergian bagi warganya.

Sebelum pandemi, pihaknya mencatat ada 150 ribu warga beruang merah yang mengunjungi ke Bali. Tapi saat ini baru ada 70 ribu warga Rusia ke Bali.

"Dengan mempertimbangkan persahabatan antara kedua negara kita, kami wajib melakukan segala sesuatu agar arus wisatawan meningkat, seperti, dua kali lipat dalam waktu yang tidak lama lagi," kata Chuychenko di Hotel Hilton, Nusa Dua, Bali. 

Gubernur Bali I Wayan Koster bersama WNA yang dideportasi

Photo :
  • VIVA/Ni Putu Putri Muliantari

Sebelumnya, Gubernur Bali Wayan Koster mengaku kesal dengan ulah WNA yang berasal Rusia-Ukraina karena kerap berulah melakukan pelanggaran di Bali. Koster telah melayangkan surat kepada Menteri Hukum dan HAM dengan tembusan Menlu untuk mencabut VoA bagi warga Rusia dan Ukraina. 

Menurut Koster, banyak WNA dari kedua negara tersebut yang bukan hanya berwisata di Bali tapi bekerja secara ilegal imbas perang yang terjadi di kedua negara. 

Dispar Bali Lakukan Sidak di Desa Wisata Kertha Gosa

"Kenapa dua negara ini (Rusia dan Ukraina), karena sedang perang sehingga banyak yang datang ke Bali tidak hanya berwisata tapi bekerja," kata Koster di Denpasar, Bali, Minggu, 12 Maret 2023

Berdasarkan data Imigrasi Ngurah Rai, jumlah warga Rusia yang datang ke Bali melalui pos Imigrasi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai mencapai 43.622 orang pada Januari - Maret 2023, sedangkan pada tahun 2022 sebanyak 59.854 orang. 

Masyarakat Bali Mulai Lirik Motor Listrik Honda EM1

Data Dinas Pariwisata Bali menyebutkan jumlah WNA Rusia dan Ukraina yang berkunjung sejak 2022 sampai Januari 2023 ini sebanyak 90.833 orang. 

Pendeportasian bule Rusia ke negaranya

Bule Rusia Dideportasi, Overstay hingga Tak Bayar Tagihan RS Rp 33 Juta di Bali

DP (41), warga negara Rusia yang tidak membayar biaya rumah sakit sebesar Rp 33 juta dan overstay 14 bulan.

img_title
VIVA.co.id
23 November 2024