Tiga Polisi yang Viral Pukuli Pengendara Motor Ditahan Propam

Tiga Oknum Polisi yang aniaya pemuda di Mamuju Tengah Sulbar ditahan Propam
Sumber :
  • VIVA/Supriadi Maud

VIVA Nasional – Tiga oknum polisi yang viral melakukan penganiayaan terhadap pengendara motor saat menggelar razia kini ditahan Propam. Oknum polisi yang bertugas di Polres Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat itu kini harus mendekan dibalik jeruji akibat tindakannya yang diluar batas.

AKP Dadang Resmi Dipecat dari Polri Buntut Kasus Polisi Tembak Polisi, Tidak Ajukan Banding!

Kapolres Mateng AKBP Amri Yudhy mengatakan, ketiga anggota Polri itu telah dilakukan penahanan sejak Kamis 30 Maret 2023. Mereka ditahan setelah pihak Propam memeriksa ketiganya dan terbukti telah melakukan penganiayaan terhadap pengendara motor bernama Iwan (23).

"Jadi ketiga anggota ini sudah diperiksa Propam dan ditahan di Rutan Polres Mateng," ungkap AKBP Amri kepada awak media, Jumat 31 Maret 2023.

Polisi yang Tembak Pelajar Dituduh Mabuk hingga Narkoba, Begini Faktanya

Dia menjelaskan bahwa ketiga personel yang terlibat penganiayaan itu masing-masing berinisial RS, ER dan AR. Ketiganya ditahan untuk selanjutnya menjalani pemeriksaan lanjutan terkait kasus yang melibatkan mereka.

"Propam Polda dan Polres telah memeriksa mereka. Dan nanti akan ada lagi pemeriksaan lanjutan. Dan pemeriksaan itu masih terkait pemukulan terhadap masyarakat," katanya.

Polisi Tembak Siswa di Semarang, IPW: Dibenarkan Karena Sesuai Prosedur

Viral polisi di Mamuju Tengah Sulbar menganiaya pengendara sepeda motor

Photo :
  • VIVA/Supriadi Maud

Amri menegaskan jika kasus tersebut telah ditempuh jalur damai antara pengendara motor yang dianiaya dengan anggotanya. Namun, Amri mengaku pihaknya akan tetap menahan personel yang telah melakukan penganiayaan kepada warga.

"Tetap ditahan agar mereka menjadikan itu sebuah pelajaran dan efek jera. Walaupun kasus sudah berujung damai, tapi anggota yang terlibat tetap ditahan," ungkapnya.

Amri menambahkan, bahwa dirinya memastikan jika Propam akan bekerja profesional. Sehingga, ketiga personel itu juga akan disidang etik dengan menerima hukuman tergantung tingkat kesalahan. "Nanti kita disidang etik. Sanksinya bisa saja demosi atau tunda kenaikan pangkat, tergantung kesalahannya," terangnya.

Sebelumnya telah diberitakan, sebuah video oknum polisi di Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar) yang viral melakukan aksi penganiayaan terhadap pengendara motor saat menggelar razia.

Dalam video yang beredar, tampak sejumlah oknum polisi tengah melakukan penertiban kendaraan di sebuah jalan yang dipenuhi pemuda. Tak lama berselang, tampak oknum polisi itu menahan sepeda motor yang mencoba kabur.

Para pemuda yang di lokasi sontak menarik gas dan lantas jumping lalu hilang kendali. Kedua pemuda yang terjatuh itu pun sontak mendapat pukulan dan tendangan dari beberapa polisi. Tak sampai disitu, terlihat juga polisi lainnya mencoba menarik pemuda itu dan berupaya menghentikan aksi rekannya tersebut.

Menanggapi video viral itu, Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Syamsu Ridwan mengatakan, aksi dugaan penganiayaan itu saat ini tengah ditangani Propam Polda dengan melakukan penyelidikan di lokasi kejadian.

"Iya benar. Kejadiannya di Mateng. Kasusnya sementara ditangani tim Bid Propam. Jadi Propam ke Mateng untuk selidiki kejadian ini terkait bagaimana kronologis dan fakta-faktanya," ucap Ridwan saat dimintai konfirmasi, Rabu 29 Maret 2023 lalu.

Dia menjelaskan, bahwa peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi di Jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Budong-budong, Mateng pada Selasa pagi 28 Maret kemarin. Dalam video itu tampak pengendara motor diduga ditendang hingga dipukul oleh oknum polisi.

Kendati begitu, Ridwan pun menegaskan jika pihaknya akan menindak tegas oknum polisi tersebut dengan sanksi etik dan disiplin jika benar terbukti melakukan kesalahan dari hasil penyelidikan.

"Apabila ditemukan pelanggaran akan segera ditindak bisa berupa kode etik maupun disiplin," terangnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya