Kemenag Bakal Blacklist Travel Umrah yang Buat Jemaah Tak Bisa Balik ke Indonesia
- antara
VIVA Nasional – Kementerian Agama berjanji segera memasukkan PT Naila Syafaah Wisata Mandiri dalam daftar hitam (blacklist) perusahaan penyelenggara perjalanan umrah (PPU). Travel umrah ini diketahui menipu ratusan jemaah hingga menelantarkan mereka di Arab Saudi dan tidak bisa pulang ke Tanah Air.
"Iya [kami akan blacklist]. Kami dari Kementerian Agama memiliki hak untuk menjatuhkan sanksi administratif, baik mulai dari teguran lisan, sampaikan pembekuan bahkan pencabutan izin. Jadi wewenang kami di sana," kata Kepala Subdirektorat Pemantauan dan Pengawasan Umrah Khusus Kemenag Mujib Roni kepada wartawan, Jumat, 31 Maret 2023.
Dia mengklaim Kemenang telah menjalankan prosedur perihal dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PT Naila. Kementerian telah memberikan teguran juga pemanggilan dalam rangka klarifikasi. Tapi PT Naila tidak merespons hingga akhirnya polisi mengungkap aksi licik perusahaan itu.
"Jadi, bahkan sampai dengan hari ini kami belum dapat itikad baik dari PT Naila. Beberapa kali panggilan, itu pun (mengaku) sudah berganti manajemen. Jadi, sudah ganti manajemen lagi, dan kami juga tidak tahu persis apakah kemudian manajemen yang baru bisa meng-cover begitu banyak permasalahan yang ada di PT Naila," katanya.
Residivis kasus serupa
Terungkapnya penipuan ini setelah Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Umroh Polda Metro Jaya menerima laporan dari Kementerian Agama soal adanya jemaah umrah yang tidak bisa pulang ke Tanah Air.
"Jadi, korban ini mengadu ke Konjen di Arab Saudi, aduan itu kemudian disampaikan ke Kemenag dan akhirnya sampai ke kita," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi kepada wartawan, Senin, 27 Maret.
Mahfudz Abdulah alias Abi, pemilik perusahaan tersebut, menurut polisi, mengganti namanya menjadi Abi Hafidz Al-Maqdisy untuk menutupi status residivisnya.
Menurut Hengki Haryadi, Mahfudz ditangkap dalam kasus yang sama, saat itu travel umrahnya bernama PT. Garuda Angkasa Mandiri, pada 2016. Belakangan dia membeli perusahaan PT Naila Syafaah agar tidak ketahuan aksi penipuannya. PT Naila Syafaah lantas di bawah kendali penuh Mahfudz dan istrinya.
Kemenag kewalahan
Kementerian Agama mengaku kewalahan atau keteteran dalam mengawasi perusahaan jasa perjalanan (travel) umrah di Indonesia seiring euforia masyarakat dan mudahnya izin usaha.
"Memang euforia jemaah, ditambah lagi dengan gampangnya izin berusaha yang sudah makin longgar, menjadikan kami juga agak keteteran," kata Kepala Subdirektorat Pemantauan dan Pengawasan Umrah dan Ibadah Haji Khusus Direktorat Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Mujib Roni, kepada wartawan, Kamis.
Dia mengklaim jumlah jemaah umrah pada tahun 2022 hampir mencapai 1 juta orang. Lalu, pada Maret tahun 2023 tercatat lebih dari 400 ribu orang. Panjang atau lamanya antrean ibadah haji membuat umrah jadi pilihan tersendiri bagi masyarakat. Apalagi banyak promosi paket umrah dengan harga murah yang ditawarkan oleh travel.
Situasi itu, kata Mujib, menjadikan masyarakat tergiur umrah sekalian sebagai semacam kompensasi dari antrean panjang untuk beribadah haji.