Pesan Kapolri Setelah Lantik 7 Kapolda
VIVA Nasional – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara resmi melantik tujuh kepala kepolisian daerah (kapolda), di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Salatan, Pada Jumat, 31 Maret 2023.
Dalam pelantikan tersebut Listyo berikan arahan pada pejabat umum (PJU) Mabes dan Polri, serta kapolda untuk dapat menjabarkan dan mengimplementasikan arahan dari Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi). Hal tersebut, disampaikan oleh SDM Kapolri, Irjen Pol Dedi Prasetyo.
"Ya arahan Pak Kapolri yang pertama seluruh JPU Mabes Polri termasuk para kapolda harus mampu menjabarkan dan mengimplementasikan apa yang menjadi arahan Bapak Presiden pada saat Rapim TNI Polri dan Rapim Polri," ujarnya pada wartawan
Arahan tersebut, mengacu pada pengawalan investasi, memantau inflasi, dan memantau pertumbuhan ekonomi, baik makro maupun mikro.
"Secara detail, melakukan penindakan secara tegas kepada yang ilegal-ilegal," sambungnya.
Menjelang hari raya Idul Fitri, Listyo juga mengingatkan pada semua jajarannya, untuk mempersiapkan operasi ketupat, baik arus mudik maupun arus balik.
Sebagai informasi, pada tahun lalu, 84 juta pemudik mengalami kemacetan luar biasa. Namun, berkat operasi ketupat, khususnya arus mudik dan arus balik, kemacetan dapat ditangani.
"Di tahun 2023 ini, dari hasil survei menunjukan bahwa 123 juta masyarakat Indonesia akan melaksanakan mudik. Beliau (Kapolri) meminta agar seluruh pejabat utama dan para kapolda untuk betul-betul mengantisipasinya secara dini."
Seperti yang diberitakan sebelumnya, tujuh kapolda yang dilantik pada hari ini yakni, Brigjen Pol Pipit Rismanto sebagai Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Angesta Romano Yoyol sebagai Kapolda Gorontalo, Irjen Setyo Boedi Moemponi Harso sebagai Kapolda Sulawesi Selatan.
Selanjutnya, Irjen Agus Nugroho sebagai Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Helmy Santika sebagai Kapolda Lampung, Irjen Akhmad Wiyagus sebagai Kapolda Jawa Barat.
Terakhir, ada Irjen Karyoto yang dilantik sebagai Kapolda Metro Jaya. Sebelumnya, Karyoto bertugas sebagai Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).