Anggota Polda Banten Tewas Tertembak Senjata Api, Diduga Bunuh Diri
- ANTARA FOTO/Ardiansyah
VIVA Nasional – Seorang anggota kepolisian dari Polda Banten meregang nyawa di dalam kamar rumahnya karena tertembak senjata api. Hal itu dibenarkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Benten, Komisaris Besar Polisi Didik Hariyanto.
"Benar (anggota polisi Polda Banten meninggal tertembak senjata api)," katanya kepada wartawan, Jumat, 31 Maret 2023.
Kediaman korban berada di Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten. Menurut Didik, yang bersangkutan berinisial DK (21), anggota Direktorat Samapta Polda Banten. "Personel Ditsamapta Polda Banten," katanya.
Lebih lanjut, dia mengatakan, korban ditemukan tak bernyawa Jumat, 31 Maret 2023, sekira pukul 05.30 WIB. Dugaan awal, menurut dia, korban meninggal karena bunuh diri. Tapi, lanjut Didik, pihaknya masih menyelidiki dan menunggu hasil autopsi.
"Tertembak senjata api yang merupakan inventaris dinas," katanya.