Dito Mahendra Mangkir Panggilan Polisi
- VIVA/Edwin Firdaus
VIVA Nasional - Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Djuhandani Rahardjo mengatakan Tim Bareskrim telah melayangkan undangan klarifikasi terhadap Dito Mahendra terkait kepemilikan sembilan senjata api ilegal. Namun, kata dia, Dito belum memenuhi undangan tersebut.
“Undangan klarifikasi untuk kepentingan penyelidikan. Sudah kami undang klarifikasi, tidak hadir,” kata Djuhandani saat dihubungi wartawan pada Kamis, 30 Maret 2023.
Namun, Djuhandani mengetahui kapan Tim Bareskrim akan mengundang kembali Dito Mahendra untuk klarifikasi terkait kepemilikan sembilan senjata api yang ilegal tersebut. “Kita lihat hasil lidik,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Djuhandani Rahardjo mengatakan ada sembilan pucuk senjata api milik Dito Mahendra yang diserahkan Penyidik KPK kepada Polri tidak dilengkapi dokumen alias ilegal. Menurut dia, kasus ini sedang didalami berdasarkan laporan polisi tipe A.
“Saat ini masih didalami penyelidikannya oleh anggota Direktorat Tipidum terkait perkara senjata tanpa dilengkapi dokumen/ilegal, dengan Laporan Polisi Nomor: LP/A/1/III/2023/Dit Tipidum Bareskrim, tanggal 24 Maret 2023,” kata Djuhandani saat dikonfirmasi pada Kamis, 30 Maret 2023.
Ia menjelaskan laporan dibuat karena tanpa hak memasukkan ke Indonesia, membuat, menerima, mencoba, memperoleh, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya, mempunyai dalam miliknya, menyimpan, menyembunyikan, mengangkut,, mempergunakan atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata api, amunisi atau bahan peledak.
“Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 Ayat (1) Undang-undang Nomor 12 Tahun 1951,” ujarnya.
Adapun, ia mengatakan sembilan senjata api milik Dito yang ilegal berupa satu pucuk Pistol Glock 17; satu pucuk Revolver S&W; satu pucuk Pistol Glock 19 Zev; satu pucuk Pistol Angstatd Arms; satu pucuk Senapan Noveske Refleworks; satu pucuk Senapan AK 101; satu pucuk senapan Heckler & Koch G 36; satu pucuk Pistol Heckler & Koch MP 5; dan satu pucuk senapan angin Walther.
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah rumah Dito Mahendra pada Senin 13 Maret 2023 kemarin. Dalam penggeledahan tersebut penyidik KPK temukan 15 pucuk senjata api.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa benar penggeledahan di rumah Dito Mahendra berlangsung pada Senin 13 Maret 2023 kemarin di kawasan Jalan Erlangga V Nomor 20 Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Ia juga menjelaskan saat penggeledahan berlangsung tim penyidik KPK mendapati 15 unit senjata api.
"Jadi mengkonfirmasi betul saat penggeledahan pada hari Senin lalu tanggal 13 Maret KPK melakukan kegiatan di tempat tinggal kediaman saksi Mahendra Dito yang berlokasi di Kebayoran Baru Jaksel. Dalam geledah tersebut benar tim menemukan 15 pucuk senjata api berbagai jenis,” ujar Ali Fikri pada Jumat, 17 Maret 2023.
Kemudian, Ali mengatakan bahwa dari belasan senjata api yang didapati tersebut terdapat 5 jenis merk glock dan ada delapan unit merupakan senjata laras panjang. "5 pistol berjenis glock satu pistol SNW satu pistol kimber micro serta 8 senjata api laras panjang," beber dia.