211.582 Buah Petasan di Bulan Puasa Dimusnahkan Polres Cirebon Kota
- Azizi Erfan (Cirebon)
VIVA Nasional – Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu menjelaskan, pemusnahan barang bukti seperti petasan ini hasil dari operasi Penyakit Masyarakat (pekat) tahun 2023 di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.
Ariek menjelaskan, barang bukti tersebut antara lain 18.920 botol miras dengan berbagai jenis dan merk.
"Kemudian 25.588 butir obat-obatan sediaan farmasi tanpa izin edar yang sah, lalu tiga botol cairan yang mengandung ganja, kemudian 672 knalpot bising," ujarnya Kamis (30/3)
Selain itu, lanjut Ariek, barang bukti lainnya yakni 3 dus petasan dengan jumlah 211.582 buah petasan berbagai macam. Ada juga barang bukti dari Kejaksaan Negeri Kota Cirebon yakni 11,4 gram narkotika jenis sabu.
"Lalu 46,36 gram narkotika jenis tembakau gorila, kemudian 9.393 butir obat-obatan sediaan farmasi tanpa izin edar yang sah, lalu ada miras sebanyak 57 botol berbagai jenis dam merk," jelasnya.
"Ada dari Satpol-PP Kota Cirebon sebanyak 101 botol miras berbagai jenis dan merk," sambung Ariek.
Ia mengungkapkan, patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dilakukan setiap hari sebagai bentuk komitmen Polres Cirebon Kota didukung Pemda Kota Cirebon dan Forkopimda Kota Cirebon untuk menciptakan Kamtibmas di wilayah hukumnya. (Azizi Erfan/tvOne/Cirebon)