Geram Gaya Hidup Mewah Pejabat, KPK: Ini Momen Tepat Sahkan RUU Perampasan Aset

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
Sumber :
  • VIVA/Zendy Pradana.

VIVA Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai banyaknya pelaporan terkait gaya hidup mewah para pejabat negara menjadi momen pemerintah segera mengesahkan rancangan undang-undang (RUU) perampasan aset. Juru Bicara KPK, Ali Fikri menilai, lembaga antirasuah telah 12 tahun mendorong disahkannya RUU perampasan aset.

KPK Geledah Rumah Anggota DPR dari Nasdem Satori soal Kasus Korupsi CSR BI

"Saya kira ini momen yang tepat, ketika ada beberapa laporan masyarakat, atensi masyarakat, terkait dengan gaya hidup penyelenggaraan negara. Terlebih saat ini KPK juga sedang melalukan proses penyidikan terkait dengan perkara yang terbaru yang sempat ramai jadi pemberitaan," kata Ali Fikri kepada wartawan, Kamis, 30 Maret 2023.

"Saya kira ini waktu yang tepat untuk segera mensahkan RUU perampasan aset sebagai support untuk penegakan hukum tindak pidana korupsi yang sedang kami lakukan ya," kata Ali menambahkan.

Mayor Teddy Laporkan Harta Kekayaan Rp15 Miliar, Ini Rinciannya

Eks Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT) usai klarifikasi di KPK.

Photo :
  • VIVA/Zendy Pradana

Ali menyadari pihaknya saat ini memaksimalkan perampasan aset para terpidana korupsi hanya berdasarkan putusan pengadilan. Belum ada instrumen tambahan.

Ada Aset Harta Janggal, Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah Dipanggil KPK

"Karena pada gilirannya setiap perkara korupsi pasti pada ujungnya ada perampasan aset, sampai saat ini kami berupaya untuk perampasan aset itu dilakukan dengan putusan pengadilan, melalui persidangan," ujarnya.

Ali menilai, dengan disahkannya RUU perampasan aset sangat memudahkan dalam merampas aset para koruptor, baik melalui persidangan ataupun di luar.

"Sehingga ini kan mendukung secara norma hukum untuk penegak hukum hukum bisa mengoptimalkan aset recovery dari hasil korupsi," imbuhnya.

Mayor Teddy Indra Wijaya

Harta Mayor Teddy Tembus Rp15,3 Miliar, Mayoritas Aset Properti dan Tak Ada Utang

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya alias Mayor Teddy tercatat sudah menyetorkan Laporan Harta Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK.

img_title
VIVA.co.id
22 Januari 2025